TEMPO.CO, Jakarta -- Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Inspektur Jenderal Putut Eko Bayuseno, mengatakan akan memproses Briptu Ek, tersangka sodomi secara hukum. "Kami proses pidana umum," kata Putut usai memimpin upacara apel di Mapolres Jakarta Timur, Rabu, 27 Februari 2013.
Tidak hanya diproses secara hukum, Putut memastikan anggota polisi itu juga akan diproses terkait pelanggaran profesinya. "Pelanggaran profesinya juga diproses karena dia kan anggota (polisi)," ujarnya.
Sebelumya, juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan, Briptu Ek, terancam dipecat secara tidak hormat dari kepolisian. "Kalau terbukti, dia terancam PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," ujar Rikwanto, Selasa, 26 Februari 2013. Namun sebelumnya, Ek akan menjalani sidang di pengadilan umum lebih dulu. "Kalau dia bersalah dan dihukum, baru kami gelar sidang etik profesi."
Sejak Sabtu, 23 Februari lalu, Ek dan seorang kawannya yang pekerja serabutan, Sy, ditetapkan sebagai tersangka kasus sodomi atas bocah FFG yang berusia 5 tahun. Kini, keduanya ditahan di tahanan Polres Jakarta Timur. Mereka dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman 5 hingga 15 tahun penjara.
AFRILIA SURYANIS
Baca juga:
Spanduk Aliansi Nasional Anti-SBY Muncul di Kediri
Gugat Cerai, Venna Melinda Masih Berharap Damai
Politikus DPR Ramai-ramai Bela Anas
Pelapor Raffi Ahmad, Artis 'N'=Nikita Mirzani?
Xavi Bisa Sejajar dengan Hierro dan Raul
Berita terkait
Cerita Napi Lapas Pontianak Pelaku Sodomi, Kabur 16 Hari Ternyata Bersembunyi di Atap Penjara
10 Februari 2024
Napi pelaku sodomi, Agun, ditemukan dalam kondisi lemas oleh petugas keamanan Lapas setelah berhari-hari sejak dinyatakan melarikan diri 16 hari lalu.
Baca SelengkapnyaKorban Kekerasan Seksual Anak di Empang Kalideres Dapat Pendampingan Pemkot Jakbar
13 Oktober 2022
Pemkot Jakbar memastikan korban kekerasan seksual anak itu mendapatkan perlindungan sehingga tidak mengalami trauma dan tertekan.
Baca SelengkapnyaPolsek Kalideres Tangkap Pelaku Sodomi Bocah di Empang
13 Oktober 2022
Anggota Polsek Kalideres, Jakarta Barat, menangkap pelaku sodomi terhadap anak yang beraksi di sebuah empang hingga tersebar melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaSetelah Kasus Sodomi Viral, Tak Lagi Terlihat Anak-anak Bermain di Empang Kalideres
11 Oktober 2022
Sejumlah tukang ojek yang biasa mangkal di dekat empang mengaku mengetahui kasus sodomi itu setelah viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaSeorang Bocah Terekam Jadi Korban Sodomi di Sebuah Empang di Kalideres Jakbar
11 Oktober 2022
Bocah tersebut jadi korban sodomi seorang pria. Aksi cabul ini terekam dalam sebuah video pendek yang tersebar di media sosial.
Baca SelengkapnyaKaleidoskop 2020: Kasus Pembunuhan Terpopuler, Remaja NF, Hingga John Kei
26 Desember 2020
Salah satu pembunuhan dalam Kaleidoskop 2020 metro adalah kasus mutilasi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaAlasan Manusia Silver di Bekasi Mutilasi Korbannya Jadi Lima Bagian
10 Desember 2020
Manusia silver tersangka pembunuhan dan mutilasi di Bekasi, AYJ alias Amoy, 17 tahun, menjelaskan alasannya memotong tubuh Dony Saputra.
Baca SelengkapnyaPengakuan Mengejutkan Manusia Silver Tersangka Mutilasi: Sering Disodomi Korban
10 Desember 2020
Pengamen manusia silver berinisal AYJ alias Amoy, 17 tahun, ternyata bukan sekali saja menjadi korban sodomi oleh Dony Saputra, 24 tahun.
Baca SelengkapnyaManusia Silver Tersangka Mutilasi di Bekasi Korban Sodomi, Pengamat Bilang Ini
10 Desember 2020
Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan kepolisan harus terlebih dahulu menangani kasus sodomi yang pernah dialami manusia silver, A.
Baca SelengkapnyaMotif Mutilasi di Bekasi, Polisi: Menolak Sodomi
9 Desember 2020
Aparat gabungan dari Polres Metro Bekasi Kota dan Polda Metro Jaya menangkap seorang remaja berusia 17 tahun berinisial A, tersangka mutilasi.
Baca Selengkapnya