TEMPO.CO, Jakarta:--Pemerintah DKI Jakarta kemungkinan akan mulai lelang jabatan pada April 2013. Lelang jabatan merupakan proses seleksi jabatan secara terbuka sehingga semua pihak dengan kriteria tertentu, berkesempatan sama. "Disebut lelang karena konteksnya terbuka dan transparan," ujar Kepala Bidang Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah, Chaidir kepada Tempo, Senin 4 Maret 2013.
Chaidir mengatakan lelang jabatan menjadi pembelajaran yang luar biasa untuk manajemen publik dan masyarakat. Diharapkan, kata Chaidir, masyarakat ikut serta dalam pembangunan. "Masyarakat jangan hanya menuntut," kata Chaidir.
Chaidir menjelaskan, lelang jabatan lurah dan camat dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara No. 16 Tahun 2012, dan UU Pokok Kepegawaian. Sampai saat ini, proses teknisnya masih dalam pembahasan. Namun mekanisme dasarnya sudah terlihat. "Cakupannya terbuka untuk Pegawai Negeri Sipil yang ada di Pemerintah Daerah DKI Jakarta," kata Chaidir.
Jabatan lurah akan terbuka bagi PNS dengan pangkat 3B sampai 3C. Sedangkan camat, terbuka untuk pangkat 3D sampai 4A. Peserta yang bisa mengikuti lelang jabatan ini, masih terus dikaji. "Sampai saat ini PNS dari luar daerah DKI enggak bisa ikutan," kata dia.
Selain itu, jabatan yang diperbolehkan mendaftar juga masih dikaji. "Masih dipertimbangkan ini untuk jabatan struktural saja, atau berlaku juga untuk jabatan fungsional," kata Chaidir.
Chaidir mencatat PNS dengan pangkat 3C sampai 4A yang diperbolehkan mendaftar untuk posisi camat, berjumlah 29.590 orang. Sedangkan untuk PNS dengan pangkat 3B sampai 3C yang diperbolehlan mendaftar untuk jabatan lurah, berjumlah 3.183 orang. "Itu jumlah jabatan fungsional dan struktural," kata dia.
Sedangkan untuk jabatan struktural saja, jumlah PNS yang diperbolehkan mendaftar untuk jabatan Camat, berjumlah 3.143 orang dan 9.074 orang untuk jabatan lurah.
Chaidir mengatakan anggaran lelang jabatan ini masih dalam tahap penghitungan. Jika DKI Jakarta sudah memberlakukan lelang jabatan ini, maka DKI adalah provinsi pertama di Indonesia yang menerapkan sistem seleksi terbuka ini. Dalam pelaksanaannya, DKI Jakarta juga menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi dan PPATK.
Para PNS yang memenuhi kriteria pangkat, diperkenankan untuk mendaftar melalui website. "Seperti daftar PNS saja," ujar Chaidir. Setelah itu, yang lulus tahap administrasi, maka akan dilanjutkan dengan tes kompetensi. Dalam tes kompetensi ini, akan ada tahap wawancara. Setelah itu maka akan memasuki sidang Badan Pertimbangan Jabatan.
Ada 4 kriteria umum yang diharapkan untuk penjabat lurah dan camat di DKI Jakarta. Pertama, memiliki karakter dan jati diri kepamongan. Kedua, mampu bertindak sebagai agen/duta pembangunan. Ketiga, mampu membangun jejaring dan menggerakkan tim kerja. Terakhir, memiliki motivasi-motivasi diri kreatif (jiwa pembaruan).
TRI ARTINING PUTRI
Baca juga:
Ahok Geleng-geleng Lihat Rumah Pompa Cengkareng
Pemda Bogor Kewalahan Tertibkan Vila di Citamiang
Depresi, Pengemudi BMW Maut Berlibur ke Borobudur
Rasyid ke Borobudur, Pengadilan Tak Tahu
Berita terkait
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023
26 hari lalu
Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaUji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?
6 Maret 2024
Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?
Baca SelengkapnyaBegini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari
16 Februari 2024
Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.
Baca SelengkapnyaBapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue
21 Februari 2023
Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.
Baca SelengkapnyaPSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun
3 Agustus 2022
PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaKNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia
25 Juni 2022
Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.
Baca SelengkapnyaDKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar
19 Juni 2022
DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.
Baca SelengkapnyaCatat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta
17 April 2022
Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.
Baca SelengkapnyaCari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya
17 April 2022
Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.
Baca SelengkapnyaStasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya
8 Januari 2022
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.
Baca Selengkapnya