KPUD Depok Tetap Lantik 13 Anggota DPRD Bermasalah

Reporter

Editor

Rabu, 25 Agustus 2004 16:33 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Depok memastikan tetap akan melantik 45 anggota DPRD periode 2004-2009, pada 4 September mendatang. Padahal, 13 diantaranya saat ini sedang diperiksa Polda Metro Jaya terkait dugaan korupsi dana APBD Rp 9 miliar. Penegasan itu disampaikan ketua KPUD Depok, Zulfadli, Rabu (24/8). "Mereka akan tetap akan dilantik sejauh syarat-syarat menjadi anggota DPRD tidak gugur," katanya, tanpa menyebut apa syarat-syarat menjadi anggota DPRD . Ia juga menambahkan, meski saat waktu pelantikan dilaksanakan diantara ke tigabelas angota DPRD telah ada yang berstatus tersangka, menurut dia tetap akan dilantik. "Sesuai hukum kita menganut asas praduga bersalah, sehingga kalau status mereka masih tersangka mereka masih bisa dilantik," ujarnya.Menurutnya, masalah pelantikan anggota DPRD tidak bisa ditunda karena terkait dengan habisnya masa bakti DPRD sebelumnya. Masalah proses hukum, menurut Zulfadli, adalah masalah pribadi anggota DPRD yang bersangkutan. "Kami tidak intervensi kesana," katanya. Bila kemudian setelah dilantik ternyata ada anggota DPRD yang persyaratan menjadi anggota DPRD-nya gugur, menurutnya, bisa dilakukan pergantian antar waktu (PAW). Penetapan pelantikan harus dilakukan tepat waktu, telah ditetapkan berdasarkan rapat antara KPU, Sekertaris Dewan dan Pemda yang akan bertindak sebagai fasilitator. Zulfadli juga mengaku belum menerima surat Panwaslu setempat yang meminta penundaan pengangkatan ke-13 anggota. Sebelumnya anggota Panitia Pengawas Pemilu Kota Depok, Haris Fadilah mengatakan segera membawa masalah ini ke rapat pleno Panwaslu. Pihaknya akan mendesak kepada Panwaslu membuat surat kepada Komisi Pemilihan Umum Pusat untuk menunda proses pelantikan terhadap 13 anggota dari 45 anggota DPRD, yang sedang terkait dengan proses hukum. "Apalagi kalau status mereka sampai menjadi tersangka," katanya kemarin. Haris beralasan permintaan penundaan itu, karena pihaknya menginginkan terciptanya pemerintahan yang bersih. Karena sinyalemen itu 13 anggota DPRD yang akan duduk kembali pada periode 2004-2009 terancam gagal dilantik. Ketiga belas anggota DPRD yang akan duduk kembali pada periode DPRD 2004-2009 masing -masing Hasbullah, Syihabudin Ahmad, Naming Bhotin, Rintisyanto, Ratna Nuryana, Machruf Aman, Amsir, Imam Budi Hartono, Mashab, Dahlan, Kusdianto, Siswanto, Dadang Ibrahim. Ramidi - Tempo News Room

Berita terkait

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

1 hari lalu

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

2 hari lalu

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

6 hari lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

9 hari lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

12 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

15 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

43 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

51 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

51 hari lalu

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

54 hari lalu

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya