TEMPO.CO, Tangerang Selatan -- Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah menyiapkan dana sebesar Rp 63,9 miliar untuk pembebasan lahan proyek jembatan layang Gaplek, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan. "Untuk pembebasan lahan telah disiapkan di APBD 2013," ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga Tangerang Selatan, Retno Prawati, kepada Tempo, Ahad, 31 Maret 2013.
Menurut Retno, pembebasan lahan proyek jembatan layang itu ditargetkan selesai akhir Mei mendatang. Pembangunan jembatan layang di sekitar perempatan Gaplek ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah guna mengurai kemacetan di Tangerang Selatan. Simpang Gaplek merupakan salah satu titik terparah kemacetan di wilayah yang terbentuk dari hasil pemekaran Kabupaten Tangerang 2008 lalu itu.
Kepala Bagian Pertanahan Sekretariat Daerah Tangerang Selatan, Heru Agus Wibisono, mengatakan, lahan yang akan dibebaskan untuk pembangunan jembatan layang tersebut diperkirakan mencapai luas 16 ribu meter persegi dengan biaya Rp. 63,9 miliar.
Pembebasan lahan akan dimulai dari Cinangka, pertigaan Reni Jaya, simpang Gaplek, hingga kawasan Cimanggis. "Dasar hukum pembebasan lahan mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pertanahan untuk Pembebasan Lahan," katanya.
BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki
3 hari lalu
BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki
Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan pada BRIN Arywarti Marganingsih mengatakan perumahan Puspitek, Serpong, tak bisa jadi hak milik.