Jemaat HKBP Setu melakukan ibadah Paskah di lahan kosong dekat reruntuhan gereja mereka di desa Tamansari, Kecamatan Setu, Bekasi, Minggu(31/3). Menurut Pendeta HKBP Setu, Torang Simanjuntak kebaktian Paskah tahun ini dihadiri sekitar 250 jemaat, kebaktian berlangsung khidmat paska dirubuhkannya gereja ini oleh pemerintah kabupaten Bekasi pada tanggal 21 Maret 2013. TEMPO/Dwianto Wibowo
TEMPO.CO, Jakarta -- Lagu-lagu rohani menggema di depan Istana Negara. Sekitar 100 orang dari jemaat GKI Yasmin, Bogor, serta HKBP Filadelfia, Bekasi, menyanyikan lagu-lagu memperingati kenaikan Isa Almasih. Tapi perayaan Hari Raya Paskah itu justru berlangsung lebih sedih.
Hal itu karena mereka tidak bisa merayakan Paskah secara khidmat. Panas terik matahari harus mereka lewati lantaran harus beribadah di ruang terbuka. "Panas, tapi mau bagaimana lagi?" kata Bona Sigalingging, perwakilan jemaat, ketika ditemui Tempo.
Menurut Bona, ibadah Paskah itu merupakan yang ketiga kali mereka lakukan di ruang terbuka. Pasalnya, gereja mereka disegel Pemerintah Kota Bogor karena dinilai melanggar ketertiban. "Padahal gereja kami memiliki IMB," kata dia.
Meski berlangsung di bawah sengatan matahari yang menyengat, jemaat terlihat sangat khidmat menjalankan ibadahnya. Tampak beberapa dari mereka meneteskan air mata. Sambil memejamkan mata, mereka tampak menghayati ibadah tersebut.
Seusai beribadah, jemaat menyerahkan replika telur Paskah untuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Telur setinggi 1 meter itu dipenuhi oleh tempelan kertas warna-warni yang berisi surat dari jemaat. "Itu harapan-harapan kami agar Presiden tidak berdiam diri terus," kata Bona.
Laki-laki berkacamata itu pun mendesak Presiden untuk mengambil tindakan. Soalnya, gereja tempat mereka beribadah sudah berdiri sesuai dengam peraturan yang berlaku. Dia pun menyatakan bakal menempuh jalur hukum lainnya jika Presiden terus berdiam diri. "Kami akan tuntut Presiden ke pengadilan. Pihak lembaga bantuan hukum juga menyatakan siap membantu karena memang kami sudah menang di tingkat MA," kata dia.
Desakan terhadap Presiden, kata Bona, dilakukan lantaran makin banyaknya kasus pelanggaran kebebasan beribadah di Indonesia. Dia khawatir peristiwa seperti yang mereka alami bisa terjadi oleh umat lainnya di sejumlah daerah. "Kalau terus dibiarkan akan makin berkelanjutan dan merembet ke daerah dan umat beragama lainnya," ujarnya.