TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur menyatakan masih menyelidiki kasus pemerkosaan yang dialami siswi SMP berinisial ESR, 14 tahun. "Pelakunya dalam pengejaran, pihak keluarga juga diminta segera melapor jika mengetahui keberadaan pelaku," kata Kepala Subbagian Humas Polres Jakarta Timur, Komisaris Didik Hariyadi, Sabtu, 6 April 2013.
Kasus pemerkosaan itu terjadi pada 1 Maret lalu (baca juga: Korban Pemerkosaan Teman Facebook Tak Bisa Sekolah). Awalnya, korban berkenalan dengan seorang pemuda berinisial IL di jejaring sosial Facebook. Dari perkenalan itu korban dan IL menjadi akrab. Pemuda itu mengajak korban bertemu. "Saya dijanjikan akan diberi BlackBerry," kata korban di Komisi Nasional Perlindungan Anak.
Tergiur dengan janji IL, korban akhirnya bersedia untuk bertemu. Dia datang ke rumah kontrakan IL di bilangan Condet, Jakarta Timur, pada 1 Maret 2013. "Sepulang sekolah saya ketemu dia," kata korban.
Alih-alih mendapatkan telepon genggam yang dijanjikan, korban justru dipaksa menenggak minuman keras. Korban mabuk dan tidak sadarkan diri. "Saat sadar, kemaluan saya terasa perih dan ngilu," katanya. Seorang teman IL berinisial RY memberi tahu bahwa saat mabuk korban digilir oleh sepuluh orang.
Korban disekap selama lima hari di rumah kontrakan itu. Selama dalam penyekapan dia mendapat kekerasan seksual dari IL dan teman-temannya. Setelah bisa melepaskan diri dari sekapan, IL mengadukan nasib yang menimpanya kepada orang tua. Selanjutnya, kasus ini dilaporkan ke Polres Jakarta Timur.
AFRILIA SURYANIS
Berita terkait
Laporan Kasus Perkosaan Anak oleh Staf Kelurahan di Polres Tangsel Mandek 1,5 Tahun
7 hari lalu
Orang tua korban mempertanyakan penanganan kasus perkosaan ini di Polres Tangsel yang sudah ia laporkan sejak Oktober 2022.
Baca SelengkapnyaNew York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas
55 hari lalu
Video baru New York Times soal tentara Israel membantah dugaan perkosaan yang dilakukan Hamas terhadap perempuan selama serangan 7 Oktober
Baca SelengkapnyaRobinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia
21 Maret 2024
Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho, akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun atas kasus pemerkosaan.
Baca SelengkapnyaSurvei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan
10 Maret 2024
Survei yang dilakukan Thomson Reuters Foundation pada 2018 silam pernah mengungkap India sebagai salah satu negara tak aman untuk perempuan.
Baca SelengkapnyaPerkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan
8 Maret 2024
Perkosaan kepada turis perempuan asal Spanyol di India mencoreng pariwisata di negara tersebut
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor
1 Maret 2024
Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.
Baca SelengkapnyaHamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober
5 Desember 2023
Hamas membantah tuduhan bahwa anggotanya melakukan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap warga Israel.
Baca SelengkapnyaIsrael dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB
5 Desember 2023
Israel dan Amerika Serikat mengklaim terjadinya perkosaan oleh Hamas terhadap sejumlah perempuan dalam serangan pada 7 Oktober lalu.
Baca SelengkapnyaPemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo
3 Oktober 2023
Denis Mukwege, dokter kandungan pemenang Hadiah Nobel Perdamaian 2018, mencalonkan diri sebagai presiden Kongo dalam pilpres Desember
Baca SelengkapnyaPBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas
25 September 2023
Metode penyiksaan yang dilakukan Rusia di sebagian wilayah Ukraina yang didudukinya sangat brutal hingga beberapa korbannya tewas
Baca Selengkapnya