TEMPO.CO, Jakarta - Operasi penggerebekan transaksi narkoba kerap dilakukan di Kompleks Permata, Kelurahan Kedaung Kaliangke, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Di sana, tepatnya di RW 07, sejumlah rumah telah beralih fungsi sebagai lapak penjualan narkoba. Dari 16 rukun warga di RW 07, penjualan narkoba terjadi di RT 01 sampai RT 07. Wilayah inilah yang dikenal sebagai Kampung Ambon.
Di Kampung Ambon, kebanyakan penduduk berasal dari Maluku. Belakangan ini, RT 07 telah bersih dari lapak narkoba. Namun, kata sumber Tempo, bebas dari lapak bukan berarti bebas dari pengedar. Sebab, di enam rukun tetangga lainnya, penjualan narkoba sangat masif, selama 24 jam.
Pada hari-hari biasa, setidaknya ada 52 lapak di sana. "Pada musim penggerebekan, berkurang jadi 20 lapak," ujar si sumber di Kampung Ambon, Ahad, 7 April 2013.
Ketika penggerebekan meredup, lapak kembali berkembang. Jumlahnya bisa naik lagi menjadi 50 buah. Tak jarang juga jadi lebih banyak. "Total pendapatan penjual di sana bisa mencapai Rp 2 miliar per hari," kata sumber itu.
Pasien atau PS adalah sebutan bagi pembeli narkoba di sana. Biasanya, PS datang dengan orang yang sudah terkenal di Kampung Ambon. Warga sekitar yang bekerja sama dengan penjual akan menjadi pemandu bagi PS. "Mereka tinggal menyebut, misalnya Lapak X. Tapi, kalau muka baru, akan dilihat dulu, ditanyai dulu."
Ada kamera pemantau atau CCTV di setiap bagian depan rumah, yang merekam kedatangan pengunjung. Ketika masuk ke sebuah "restoran", PS bakal dimintai KTP di meja kasir. Kemudian, mereka dipersilakan memilih "menu" narkoba. Contoh narkoba terpampang pada rak etalase yang didampingi alat timbang.
Di tiap "restoran", setidaknya ada tiga bilik bagi PS bila ingin langsung menikmati narkoba. Dan seorang pramusaji, biasanya perempuan, akan menghidangkan narkoba pilihan pasien. "Harga layanan sudah sepaket dengan sabunya," ujar si sumber.
Lapak narkoba tak cuma menyajikan pelbagai obat terlarang. Mereka juga menyediakan menu pendamping, seperti kopi, teh, dan camilan. "Seperti restoran biasa."
Soal pernyataan Kepolisian Resor Jakarta Barat bahwa Kampung Ambon dapat bersih pada Mei 2013, sumber Tempo meragukannya. Kata dia, si pedagang dan pembeli biasanya hanya libur sementara sebab ada gerebekan. Dan dalam penggerebekan itu, biasanya yang teringkus hanya penjual di lapak.
"Bandar sendiri masih berkeliaran," kata dia. "Mustahil Kampung Ambon bersih kalau bandarnya tidak ditangkap."
ATMI PERTIWI
Topik Terhangat Tempo:
Penguasa Demokrat || Agus Martowardojo || Serangan Penjara Sleman || Harta Djoko Susilo || Nasib Anas
Berita lainnya:
Investigasi TNI AD Dinilai Penuh Rekayasa
Profil Grup 2 Kopassus, Penyerang LP Cebongan
SBY Bilang Pelaku Penyerangan LP Cebongan Kesatria
Wiranto: Pengungkapan Kasus Cebongan Cukup 1 Hari
Berita terkait
Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini
12 jam lalu
Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu
14 jam lalu
Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?
Baca SelengkapnyaPolres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen
22 jam lalu
Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.
Baca SelengkapnyaSelebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya
1 hari lalu
Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.
Baca SelengkapnyaRapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu
1 hari lalu
Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.
Baca SelengkapnyaPolisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar
1 hari lalu
Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.
Baca SelengkapnyaDesak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi
1 hari lalu
Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.
Baca SelengkapnyaRio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf
2 hari lalu
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.
Baca SelengkapnyaRio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya
2 hari lalu
Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.
Baca SelengkapnyaRio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras
2 hari lalu
Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.
Baca Selengkapnya