Anggota DPRD Tangerang Didesak Kembalikan Mobil

Reporter

Editor

Senin, 30 Agustus 2004 16:07 WIB

TEMPO Interaktif, Tangerang: Sejumlah elemen masyarakat Kabupaten Tangerang mendesak agar pemerintah bisa bersikap tegas terhadap sebagian mantan anggota DPRD yang hingga kini belum mengembalikan kendaraan dinas milik pemerintah. "Pemkab Tangerang mestinya menarik kembali kendaraan itu, bupati sudah mengeluarkan surat penarikannya. Jika dalam tenggang waktu tertentu belum juga dikembalikan, pemkab bisa melapor ke polisi," ujar Ketua Tangerang Government Watch Toni Wismantoro, Senin (30/8).Menurut dia, apabila surat penarikan kendaraan sudah dilayangkan dan hal ini diulangi sempai tiga kali tapi belum digubris, maka bisa saja pihak terkait di pemkab melaporkan mantan anggota dewan ke polisi. Sebab, tambah dia, jika para mantan anggota legislatif tetap menguasai kendaraan itu secara tanpa hak, mereka bisa dilaporkan dengan dugaan melakukan penggelapan aset negara.Afip Pilianto, Ketua LSM Gerakan Cinta Damai (Gracida), menyatakan, apapun alasannya sembilan kendaraan tersebut tetap merupakan aset daerah yang harus diamankan. Protes kelompok masyarakat terhadap masalah itu juga disuarakan Ketua Komite Nasional Indonesia (PK-KNPI) Kecamatan Curug, Ahyani. Dia meminta agar mereka segara mengembalikan kendaraan tersebut. Alasanya, para mantan dewan itu sudah cukup selama lima tahun menikmati fasilitas rakyat. "Kalau mereka masih punya hati nurani, menurut saya sebaiknya kendaraan itu dikembalikan saja," kata Ahyani.Saat ini, sekitar sembilan mantan anggota DPRD Kabupaten Tangerang, empat diantaranya bekas pimpinan DPRD, belum memulangkan kendaraan dinas ketika mereka masih menjabat sebagai anggota dewan. Semestinya, kendaraan milik negara itu diserahkan setelah tidak lagi duduk di lembaga legislatif.Berdasarkan informasi yang diperoleh Tempo News Room, jumlah pemegang mobil inventaris tersebut, ternyata bukan hanya lima orang seperti yang diberitakan sebelumnya. Ternyata sembilan mantan anggota wakil rakyat periode 1999-2004 belum memulangkan.Menurut seorang yang terpilih kembali sebagai anggota dewan, Ozi Saeroji mengakui jika banyak rekannya yang belum memulangkan kendaraan dinas itu. Tapi menurut dia, hal ini bukanlah tanggung jawab secara kelembagaan, tapi perorangan. "Kalau saya secara administratif telah mengembalikan," kata Ozi.Mantan ketua DPRD Dadang Kartasasmita, kepada Tempo News Room, Sabtu (28/8) mengakui, dari dua mobil dinas yang ada padanya satu telah dikembalikan, sedangkan satu lagi, sedan Corolla, masih digunakannya. Mobil yang sudah diserahkan ke Bagian Perlengkapan Pemkab Tangerang berupa Kijang Kirsta Nopol 7318 CQ. Kendaraan tersebut kini dipergunakan wakil Ketua DPRD sementara Arif Wahyudi. "Saya berjanji akan segera memulangkan secepatnya," kata Dadang.Salah seorang mantan anggota DPRD lainnya, Suryadi juga tidak menampik jika dikatakan dirinya belum mengembalikan kendaran inventaris tersebut. "Mobil itu tidak saya pakai, ada di rumah. Saya akan kembalikan, cuma belum tahu apakah mengembalikanya ke Setwan atau ke Bagian Perlengkapan," ujarnya. Joniansyah - Tempo News Room

Berita terkait

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

1 hari lalu

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

2 hari lalu

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

8 hari lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

12 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

15 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

43 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

50 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

54 hari lalu

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

59 hari lalu

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

4 Maret 2024

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya