TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Kesehatan DKI Jakarta akan menaikkan gaji dokter-dokter honorer di Jakarta. Mereka juga akan diberi tunjangan, asuransi kesehatan, dan asuransi pensiun.(baca: Rincian Gaji Dokter Jakarta)
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dien Emmawati, mengatakan gaji tersebut dinaikkan agar standar bayaran dokter pegawai negeri sipil dan dokter honorer setingkat. "Melayani pasiennya sama, bisa sampai 100 pasien sehari. Kalau gajinya cuma Rp 1,8 juta, ya cemberut," ujar Dien di Balai Kota DKI, Kamis malam, 11 April 2013. Padahal, 60 persen dokter di DKI Jakarta merupakan pekerja non-pegawai negeri sipil.
Menurut Dien, gaji dokter honorer akan disesuaikan dengan Peraturan Menteri Kesehatan No 1199 Tahun 2004. "Mereka kan bekerja di bawah Dinas Kesehatan DKI," katanya. Nantinya gaji pokok dokter honorer haruslah 1,8 kali UMP yang kini ditetapkan Rp 2,2 juta. Selain itu, ada juga tunjangan yang besarnya seperlima gaji pokok. Masih ada tambahan asuransi kesehatan dan pensiun yang akan dinikmati dokter.
Jika dihitung kasar, gaji dan tunjangannya saja bisa sebesar Rp 4.752.000. Belum ditambah asuransi kesehatan dan pensiun. "Kami sudah ajukan ke Pak Wagub dan hasilnya beliau setuju. Ini kan penting untuk peningkatan kinerja," ujar Dien.
Saat ini gaji yang diterima dokter honorer DKI hanya Rp 1,8 juta, sama dengan besaran upah minimum provinsi 2012. Mereka juga tak mendapat tunjangan maupun asuransi kesehatan.
Ditemui terpisah, Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama mengatakan pihaknya setuju dengan kenaikan gaji tersebut. "Pokoknya nanti lebih besar dari gaji sopir Transjakarta," ujar dia.
ANGGRITA DESYANI
Topik Terhangat:
Sprindik KPK | Partai Demokrat | Serangan Penjara Sleman | Harta Djoko Susilo | Nasib Anas
Berita lainnya:
'Sipir LP Cebongan Bisa Jadi Komandan Pasukan...'
Peretas Situs SBY Disidang Tanpa Pengacara
Bercerai, Jamal Mirdad-Lidya Kandou Pisah Rumah
Aktris Marshanda Tanya Beban Kerja Jokowi
Adegan Panas Uli Auliani dengan Aktor Twilight
Pargono Terus Meneror, Asep Hendro Pasrah
Akun @IstanaRakyat Di-Bully Tweep
Tabrak Motor, Aktor Richard Kevin Diperiksa Polisi
Berita terkait
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023
19 hari lalu
Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaUji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?
56 hari lalu
Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?
Baca SelengkapnyaBegini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari
16 Februari 2024
Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.
Baca SelengkapnyaBapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue
21 Februari 2023
Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.
Baca SelengkapnyaPSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun
3 Agustus 2022
PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaKNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia
25 Juni 2022
Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.
Baca SelengkapnyaDKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar
19 Juni 2022
DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.
Baca SelengkapnyaCatat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta
17 April 2022
Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.
Baca SelengkapnyaCari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya
17 April 2022
Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.
Baca SelengkapnyaStasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya
8 Januari 2022
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.
Baca Selengkapnya