Bocah Terduga Korban Sodomi Guru Ngaji Bertambah  

Reporter

Editor

Ali Anwar

Sabtu, 27 April 2013 15:57 WIB

ilustrasi

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur kembali melakukan visum terhadap enam anak laki-laki yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh guru ngaji mereka, AAS, 28 tahun. Jumat petang kemarin, sebanyak delapan anak laki-laki didampingi orang tuanya melapor dugaan pelecehan seksual tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Timur.

"Kemarin sudah delapan anak yang dilakukan visum, sekarang bertambah lagi ada enam anak yang datang ke Polres dan langsung divisum di RS Polri, pukul 10.30," kata Kepala Sub-bagian Humas Metro Jakarta Timur, Komisaris Didik Hariyadi, kepada Tempo, Sabtu, 27 April 2013.

Didik menjelaskan, saat ini AAS masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang Unit PPA Polres Jakarta Timur. AAS akan ditetapkan sebagai tersangka setelah adanya hasil visum dari RS Polri. "Masih diperiksa, karena hasil visum juga belum keluar, jadi menunggu hasil visumnya keluar dulu," ujarnya.

Sebelumnya, AAS, 28 tahun, yang mengajar mengaji di RT 05 RW 14, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur, dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Jumat petang, 26 April 2013. Sebanyak lima orang tua yang mendampingi delapan anak laki-laki melaporkan dugaan tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh AAS terhadap anak mereka.

Salah seorang ibu korban berinisial Wt, 33 tahun, mengatakan, ada 15 anak laki-laki yang diduga disodomi oleh AAS. "Mereka semua yang murid ngaji AAS," kata Wt saat ditemui di Mapolres Jakarta Timur, Jumat, 26 April 2013.

Menurut dia, AAS sudah setahun mengajar ngaji anak-anak di sekitar rumahnya. Pengajian dilakukan di rumah kontrakan AAS. "AAS bukan orang baru, orang tuanya sudah lama tinggal di lingkungan kami. Tapi, beberapa bulan lalu, dia tinggal di Tangerang. Baru setahun ini kembali lagi, tapi mengontrak rumah," ujarnya.

Wt menjelaskan, kecurigaannya terhadap AAS yang diduga mencabuli anaknya berawal dari pengakuan beberapa anak laki-laki yang mengaji di rumah AAS. "Anak-anak pada cerita, dan ternyata benar ada 15 anak yang jadi korban, termasuk anak saya," ujarnya. Sebelumnya, kata Wt, AAS diketahui pernah melakukan sodomi terhadap seorang temannya di Tangerang. "Saya pikir, dengan jadi guru ngaji, dia udah insaf, tapi malah berulah gitu lagi."

Sementara itu, orang tua lain berinisial At mengatakan, AAS telah menjadi guru ngaji sejak 2011 lalu. Menurut dia, sebanyak belasan murid ngaji AAS menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh AAS. "Ada belasan, ya sekitar 15 anak dari umur 7-15 tahun," ujarnya. "Tapi, kalau yang sudah besar hanya ditelanjangi, tapi yang masih kecil digituin (sodomi)."

AFRILIA SURYANIS

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

1 hari lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

1 hari lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

2 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

2 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

3 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

3 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

4 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

4 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

4 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya