TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur kembali melakukan visum terhadap enam anak laki-laki yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh guru ngaji mereka, AAS, 28 tahun. Jumat petang kemarin, sebanyak delapan anak laki-laki didampingi orang tuanya melapor dugaan pelecehan seksual tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Timur.
"Kemarin sudah delapan anak yang dilakukan visum, sekarang bertambah lagi ada enam anak yang datang ke Polres dan langsung divisum di RS Polri, pukul 10.30," kata Kepala Sub-bagian Humas Metro Jakarta Timur, Komisaris Didik Hariyadi, kepada Tempo, Sabtu, 27 April 2013.
Didik menjelaskan, saat ini AAS masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang Unit PPA Polres Jakarta Timur. AAS akan ditetapkan sebagai tersangka setelah adanya hasil visum dari RS Polri. "Masih diperiksa, karena hasil visum juga belum keluar, jadi menunggu hasil visumnya keluar dulu," ujarnya.
Sebelumnya, AAS, 28 tahun, yang mengajar mengaji di RT 05 RW 14, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur, dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Jumat petang, 26 April 2013. Sebanyak lima orang tua yang mendampingi delapan anak laki-laki melaporkan dugaan tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh AAS terhadap anak mereka.
Salah seorang ibu korban berinisial Wt, 33 tahun, mengatakan, ada 15 anak laki-laki yang diduga disodomi oleh AAS. "Mereka semua yang murid ngaji AAS," kata Wt saat ditemui di Mapolres Jakarta Timur, Jumat, 26 April 2013.
Menurut dia, AAS sudah setahun mengajar ngaji anak-anak di sekitar rumahnya. Pengajian dilakukan di rumah kontrakan AAS. "AAS bukan orang baru, orang tuanya sudah lama tinggal di lingkungan kami. Tapi, beberapa bulan lalu, dia tinggal di Tangerang. Baru setahun ini kembali lagi, tapi mengontrak rumah," ujarnya.
Wt menjelaskan, kecurigaannya terhadap AAS yang diduga mencabuli anaknya berawal dari pengakuan beberapa anak laki-laki yang mengaji di rumah AAS. "Anak-anak pada cerita, dan ternyata benar ada 15 anak yang jadi korban, termasuk anak saya," ujarnya. Sebelumnya, kata Wt, AAS diketahui pernah melakukan sodomi terhadap seorang temannya di Tangerang. "Saya pikir, dengan jadi guru ngaji, dia udah insaf, tapi malah berulah gitu lagi."
Sementara itu, orang tua lain berinisial At mengatakan, AAS telah menjadi guru ngaji sejak 2011 lalu. Menurut dia, sebanyak belasan murid ngaji AAS menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh AAS. "Ada belasan, ya sekitar 15 anak dari umur 7-15 tahun," ujarnya. "Tapi, kalau yang sudah besar hanya ditelanjangi, tapi yang masih kecil digituin (sodomi)."
AFRILIA SURYANIS
Berita terkait
Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech
1 hari lalu
Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.
Baca SelengkapnyaTPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya
1 hari lalu
Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.
Baca SelengkapnyaCara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita
2 hari lalu
Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk
Baca SelengkapnyaSyarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya
2 hari lalu
Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.
Baca SelengkapnyaAmnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware
3 hari lalu
Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM
Baca SelengkapnyaInvestigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia
3 hari lalu
Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSoal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan
3 hari lalu
Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.
Baca SelengkapnyaKata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan
4 hari lalu
Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap
4 hari lalu
Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.
Baca SelengkapnyaKorlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri
4 hari lalu
Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.
Baca Selengkapnya