TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan Akmal Taher menyatakan, mundurnya 16 rumah sakit penyedia fasilitas Kartu Jakarta Sehat tak perlu dibesar-besarkan. Masalah ini bisa diselesaikan dengan dialog antara pemerintah DKI Jakarta dan rumah-rumah sakit yang mengundurkan diri itu. "Harus cepat berdialog dan bahas lagi besaran harganya," kata Akmal ketika dihubungi Tempo, Selasa, 21 Mei 2013.
Menurut mantan Direktur Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo ini, bila harga sesuai, besar kemungkinan rumah-rumah sakit tersebut akan kembali melayani pasien dengan layanan KJS. Selama ini, masalah yang dialami rumah sakit adalah kerugian finansial.
Ia menyatakan, mundurnya 16 rumah sakit ini tak akan berdampak sistemik. Sebab, daya tampung rumah-rumah sakit swasta terhadap pelayanan KJS tak terlalu banyak. "Bila Rumah sakit Cipto Mangunkusumo yang mundur, baru itu disaster," ujarnya.
Salah satu pangkal permasalahan ini, kata Akmal, terletak pada sistem pembayaran baru yang diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dia usul, pelayanan KJS dibayar per paket, bukan per orang seperti sebelumnya. "Ini yang harus segera dievaluasi, jangan lama-lama," ujar Akmal. Ia berharap pemerintah juga bisa menaikan anggaran biaya kesehatan untuk program KJS ini.
Beberapa pejabat rumah sakit menuturkan, akibat sistem pembayaran baru ini membuat selisih rugi hingga 30 persen. Menurut Direktur Utama Rumah Sakit MH Thamrin Abdul Barry Radjak, selisih harga dengan sistem pembayaran lama hanya maksimal mencapai 15 persen.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emawati mengaku khawatir mundurnya 16 rumah sakit itu ditiru rumah sakit yang lain. "Kami takut juga kalau mereka ikut-ikutan," ujarnya. Besok, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengevaluasi program kartu sehat bersama Kementerian Kesehatan.
Salah satu usulannya adalah menaikkan plafon Kartu Jakarta Sehat, dari Rp 23 ribu menjadi Rp 50 ribu per orang. Sejak diluncurkan pada 10 November 2012, sebanyak 4,7 juta orang memegang kartu berobat cuma-cuma ini dengan total anggaran Rp 1,2 triliun.
M. ANDI PERDANA
Berita lainnya:
Skenario Tukar Kursi, Lobi Fathanah di Pesawat
Calon KSAD Moeldoko Diingatkan 'Operasi Sajadah'
Diajak Mesum, Gadis Bercadar Nekat Potong 'Burung'
Gadis Bercadar Jadi Tersangka Pemotong 'Burung'
Berita terkait
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023
17 hari lalu
Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaUji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?
53 hari lalu
Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?
Baca SelengkapnyaBegini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari
16 Februari 2024
Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.
Baca SelengkapnyaBapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue
21 Februari 2023
Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.
Baca SelengkapnyaCapaian di Bidang Kesehatan, Anies Baswedan: Mulai Dari JKN hingga Rumah Sehat
9 Oktober 2022
Anies Baswedan mengatakan peningkatkan layanan kesehatan warga melalui transformasi pelayanan RSUD di Jakarta dilakukan di berbagai aspek.
Baca SelengkapnyaPSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun
3 Agustus 2022
PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaKNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia
25 Juni 2022
Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.
Baca SelengkapnyaDKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar
19 Juni 2022
DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.
Baca SelengkapnyaCatat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta
17 April 2022
Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.
Baca SelengkapnyaCari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya
17 April 2022
Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.
Baca Selengkapnya