Pemotong 'Burung' Dilaporkan Pencemaran Nama Baik  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Senin, 27 Mei 2013 08:41 WIB

Petugas kepolisian menggiring tersangka N, pemutilasi alat kelamin laki-laki di polsek Pamulang, Tangerang, (21/5). Wanita ini memotong alat kelamin AM hingga putus karena merasa sakit hati usai diajak melakukan hubungan intim. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Tangerang -Selain melaporkan Neng Nurhasanah 21 tahun, yang kini ditetapkan sebagai tersangka pemotongan alat vitalnya, Abdul Muhyi 21 tahun korban potong "burung" juga melaporkan teman wanita yang baru dikenalnya itu dengan pasal pencemaran nama baik.

Pria asal Sawangan, Depok itu menilai Neng telah mencemarkan nama baiknya sehingga imej yang kini berkembang dimasyarakat ia adalah pelaku pencabulan."Selain pasal penganiayaan (351 KUHP) kami juga memasukkan pasal pencemaran nama baik ( 310 KUHP),"ujar kuasa hukum Abdul Muhyi, Zaenal Abidin kepada Tempo, Senin 27 Mei 2013.

Zaenal mengatakan selain harus menanggung derita seumur hidup karena kemaluannya sudah terpotong, Abdul Muhyi saat ini harus menanggung malu karena nama baiknya sudah tercemar sebagai pelaku pencabulan dan pemerkosaan. Untuk itu, kata dia, pihaknya mengajukan dua pasal dalam laporan resmi ke Polsek Pamulang yang rencananya akan dilaporkan Senin siang ini."Kini tinggal menunggu kesiapan mental Muhyi untuk memberikan keterangan secara menyeluruh ke penyidik,"katanya.

Abdul Rizal, 27 tahun, kakak Muhyi menambahkan, keterangan pelaku selama proses penyidikan dan tertuang dalam berita acara pemeriksaan dianggap sangat merugikan pihak keluarganya. Apalagi keterangan pelaku yang beralasan terpaksa memotong kelamin Muhyi telah menjadi konsumsi publik.

Oleh karena itu, sambung Rizal, melalui kuasa hukum Zaenal Abidin yang telah ditunjuk oleh keluarga korban, pihaknya akan melaporkan Neng telah melakukan pencemaran nama baik. "Dia sudah membuat laporan palsu yang ujung-ujungnya mencemarkan nama baik keluarga kami. Ulah pelaku semakin merugikan keluarga kami selaku korban,"katanya.

Saat ini, lanjut Rizal, pihak keluarga sedang mencari solusi untuk proses pemulihan Muhyi. "Masalah psikologis korban setelah pulang dari rumah sakit sangat terganggu. Keluarga lagi berpikir bagaimana caranya agar Muhyi jangan sampai jadi minder," lanjutnya.

Kepala Polisi Sektor Pamulang, Tangerang Selatan, Komisaris Mochamad Nasir mengakui jika sampai saat ini korban dan tersangka pemotongan "burung" Abdul Muhyi dan Neng Nurhasanah belum ada yang melaporkan masalah itu."Penyidikan oleh polisi selama ini berdasarkan laporan model A, karena ini kejahatan konvensional,"ujarnya kepada Tempo, Ahad 26 Mei 2013.

Berdasarkan aturan, kata dia, polisi bisa melakukan penyidikan terhadap kejahatan konvensional berdasarkan laporan masyarakat."Terkait masalah pemotongan alat kelamin ini, kami fokus pada dugaan penganiayaan yang dilakukan Neng Nurhasanah terhadap Abdul Muhyi,"kata Nasir.

Menurutnya, Neng sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat ayat 2 pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Polisi akan mengembangkan penyidikan jika ada novum baru dalam pemeriksaan. Kedua belah pihak, kata Nasir, masing masing bisa melapor terkait dengan hal hal yang merugikan mereka." Itu hak mereka, tapi kalau polisi saat ini lebih kepada dugaan penganiayaan yang mengakibatkan terpotongnya kemaluan korban,"katanya.

JONIANSYAH
Terhangat:
Darin Mumtazah & Luthfi
|Kisruh Kartu Jakarta Sehat |Menkeu Baru PKS Vs KPK |Vitalia Sesha


Terpopuler:
Ciuman Massal sebagai Protes

Hitung Cepat Pilgub Jateng, Ganjar Pranowo Unggul

Quick Count: Ganjar Pranowo Menang di Pilgub Jateng

Digugat Pencabulan, Korban Potong 'Burung' Melawan

Kenapa DPRD Interpelasi Jokowi

Rekapitulasi Pilkada Bali: Mangku Pastika Menang

SBY: Negara Menjamin Kebebasan Beribadah




Berita terkait

5 Fakta Kematian Mahasiswa STIP Jakarta yang Dianiaya Senior

5 jam lalu

5 Fakta Kematian Mahasiswa STIP Jakarta yang Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Jakarta dengan pangkat taruna tingkat satu meninggal setelah dianiaya oleh seniornya. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya

Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

8 jam lalu

Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

Akibat perbuatannya menganiaya adik kelasnya hingga meninggal, taruna STIP itu terancam hukuman penjara 15 tahun.

Baca Selengkapnya

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

15 jam lalu

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

Akibat pengeroyokan itu, dua mahasiswa Universitas Pamulang mengalami luka, satu di antaranya adalah penghuni kos lain yang berusaha melerai.

Baca Selengkapnya

Niat Melerai Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang Doa Rosario, Farhan Kena Sabetan Senjata Tajam Warga

20 jam lalu

Niat Melerai Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang Doa Rosario, Farhan Kena Sabetan Senjata Tajam Warga

Farhan Rizky Rhomadon, yang juga mahasiswa Universitas Pamulang, merasa kasihan terhadap korban pengeroyokan oleh beberapa warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Penganiayaan Mahasiswa Universitas Pamulang Saat Berdoa Rosario di Tangsel, FKUB Hingga Tokoh Agama Duduk Bareng

22 jam lalu

Penganiayaan Mahasiswa Universitas Pamulang Saat Berdoa Rosario di Tangsel, FKUB Hingga Tokoh Agama Duduk Bareng

Penganiayaan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) yang sedang berdoa rosario itu terjadi pada Minggu malam.

Baca Selengkapnya

Menko PMK soal Taruna STIP Tewas Dianiaya: Selama Ini Tanggung Jawab Institusi

23 jam lalu

Menko PMK soal Taruna STIP Tewas Dianiaya: Selama Ini Tanggung Jawab Institusi

Muhadjir mengatakan jika kasus tersebut berkaitan dengan mahasiswa seperti STIP, biasanya itu juga ditangani oleh pimpinan institusi

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Katolik Unpam Tangsel Jadi Korban Penganiayaan Saat Berdoa Rosario di Sebuah Rumah

1 hari lalu

Mahasiswa Katolik Unpam Tangsel Jadi Korban Penganiayaan Saat Berdoa Rosario di Sebuah Rumah

Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Tangsel jadi sasaran penganiayaan saat berdoa rosario di sebuah rumah.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

2 hari lalu

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.

Baca Selengkapnya

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

2 hari lalu

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

Jenazah Taruna STIP Jakarta korban penganiayaan seniornya akan diterbangkan ke kampung halamannya hari ini.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

2 hari lalu

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali

Baca Selengkapnya