TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Novi Amilia, Rendy Anggara Putra, mengkritik proses hukum yang dihadapi kliennya. Menurut dia, proses hukum yang dihadapi Novi, terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas, sangat lambat. "Proses hukum klien saya terlalu lambat prosesnya oleh penyidik polisi," kata dia di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa, 28 Mei 2013.
Menurut Rendy, proses hingga menuju persidangan yang memakan waktu tujuh bulan tidak normal. Apalagi kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Novi tidak sampai memakan korban jiwa. Selain itu, kata dia, kliennya sudah berdamai dengan tujuh orang korban kecelakaan tersebut, termasuk dua orang polisi lalu lintas yang sedang bertugas.
Dia membandingkan kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Rasyid Rajasa, anak Menteri Koordinator bidang Perekonomia Hatta Rajasa, yang mengakibatkan dua korban tewas. Menurut dia, sidang kecelakaan Rasyid tidak sampai memakan waktu tujuh bulan dari waktu kecelakaan hingga putusan hukuman percobaan oleh pengadilan. "Padahal kasus itu sampai menewaskan dua orang," ujarnya. Rasyid divonis 5 bulan penjara dengan masa percobaan 6 bulan.
Meski begitu, dia berharap kliennya tidak mendapatkan hukuman yang berat. Kasus kecelakaan yang menimpa Novi disebutnya adalah kasus kecelakaan murni.
Dia berharap proses sidang yang dijalani kliennya bisa berlangsung cepat dan segera mendapatkan putusan yang adil. "Kalau bisa sidangnya maraton tiga kali seminggu biar perkaranya cepat selesai," ujar dia.
Sebelumnya, Novi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas saat menghendarai Honda Jazz. Dia menabrak tujuh orang di Olimo, Tamansari, Jakarta Barat, 12 Oktober 2012 lalu. Setelah menabrak tujuh orang, termasuk dua anggota polisi lalu lintas, model majalah dewasa itu keluar dari mobilnya dalam keadaan setengah telanjang. Setelah diperiksa, Novi diketahui mengemudikan mobilnya dalam pengaruh alkohol dan obat-obatan terlarang.
Polisi menjerat Novi dengan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dia dinilai lalai dalam mengemudikan mobil hingga menyebabkan kecelakaan. Perempuan berusia berusia 26 tahun itu terancam hukuman penjara satu tahun dan denda Rp 2 juta.
DIMAS SIREGAR
Terhangat:
Darin Mumtazah & Luthfi | Kisruh Kartu Jakarta Sehat | Menkeu Baru | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha
Baca juga:
Keluarga Pemotong 'Burung' Berharap Damai
Kasus Potong 'Burung' Tak Hanya di Tangerang
Ini Pengakuan Gadis Bercadar Pemotong 'Burung
Berita terkait
Polda Jabar Ungkap Penyebab Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana
1 jam lalu
Polda Jabar telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan Traffic Accident Analysis (TAA) untuk mengetahui penyebab kecelakaan bus itu.
Baca SelengkapnyaTerpopuler: Kontroversi Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, 16 PSN Baru Diteruskan Prabowo
5 jam lalu
Berita terpopuler 14 Mei 2024 dimulai dari kontroversi yang timbul usai Presiden Jokowi menghapus sistem kelas dalam pelayanan BPJS Kesehatan.
Baca Selengkapnya15 Kecelakaan Bus Rombongan Siswa 2 Tahun Terakhir, Terbaru Tragedi SMK Lingga Kencana Depok di Subang
16 jam lalu
Kecelakaan bus berpenumpang rombongan siswa dalam 2 tahun terakhir sering terjadi. Terakhir musibah siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang.
Baca SelengkapnyaPN Seirampah Sita Aset Negara Seluas 121 Hektar Milik PTPN 4 dari Penggarap
22 jam lalu
Pengadilan Negeri Seirampah mengeksekusi lahan seluas 121 hektar milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 4 Regional 2 dari tangan penggarap
Baca SelengkapnyaKolaborasi Menjadi Kunci Kecepatan Jasa Raharja Salurkan Santunan Korban Laka Bus Ciater
23 jam lalu
Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menyerahkan santunan kepada 11 ahli waris korban meninggal dunia dalam kecelakaan bus pariwisata di Desa Palasari, Kecamatan Ciater.
Baca SelengkapnyaKetahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?
1 hari lalu
Pada 2005 Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) mulai berlaku di Indonesia menangani perselisihan hubungan industrial, seperti PHK.
Baca SelengkapnyaRatusan Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana
1 hari lalu
Ratusan pelajar Depok menggelar aksi solidaritas dan doa bersama untuk korban kecelakaan bus SMK Lingga Kencana.
Baca SelengkapnyaAda yang Sampai Menewaskan 50 Lebih Korban, Ini Sederet Kasus Kecelakaan Maut Rombongan Anak Sekolah di Indonesia
1 hari lalu
Kecelakaan maut di Subang menambah daftar kecelakaan yang membawa rombongan anak sekolah yang tengah melakukan liburan atau study tour.
Baca SelengkapnyaKecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Jadi Sorotan Media Asing
1 hari lalu
Kecelakaan bus yang menewaskan 11 siswa SMK Lingga Kencana Depok diberitakan berbagai media asing, seperti ABC News hingga The New York Times.
Baca SelengkapnyaViral Video Detik-Detik Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana: Sumpah Guys, Gua Kecelakaan
1 hari lalu
Detik-Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok Terekam Kamera Siswa Saat Sedang Live TikTok
Baca Selengkapnya