Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Tempo/Aditia Noviansyah
TEMPO.CO , Jakarta:Pemerintah DKI Jakarta berencana menggunakan dana penyertaan modal tambahan untuk perusahaan pelat merah PT Jakarta Propertindo dan PT Pembangunan Jaya untuk membeli saham milik Suez Environment di PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja). Pemerintah DKI memang menolak penjualan saham milik Suez ke perusahaan Filipina, Manila Water.
"Kan kami mau beli, jadi harus disiapkan semua argumennya," kata Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat 21 Juni 2013.
Dana penyertaan modal itu diantaranya berasal dari realokasi anggaran program kerja sejumlah dinas. Mereka melepasnya setelah tak yakin anggaran bisa terserap sesuai target. Terlebih setelah Gubernur Jokowi menekan agar target Sisa Lebih Penggunaan Anggaran 2013 tidak lebih dari tiga persen dari total APBD.
Dana tak terpakai itu diantaranya berasal dari alokasi untuk pembebasan tanah. Ini direalokasian oleh setidaknya Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Pertamanan. “Kami bakal mencoret pembebasan tanah sebanyak 88 bidang dari daftar anggaran jadi yang bakal dibebaskan 55 bidang saja,” kata Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman Widyo Dwiyono.
KPU DKI Pastikan Duet Anies-Ahok Tak Bisa Terwujud: Melanggar Undang-undang
22 jam lalu
KPU DKI Pastikan Duet Anies-Ahok Tak Bisa Terwujud: Melanggar Undang-undang
KPU Provinsi DKI Jakarta memastikan duet Anies Baswedan dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada DKI Jakarta 2024 tidak akan terwujud.