Tersangka Korupsi DPRD Depok Jadi Tahanan Kota

Reporter

Editor

Kamis, 14 Oktober 2004 16:24 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Bekas anggota DPRD Depok yang ditahan di Polda Metro Jaya menjadi tahanan kota. Hal ini dinyatakan Direktur Reserse Kriminal Khusus Komisaris Besar Polisi Edmon Ilyas, Kamis (14/10). Perubahan status dari tahanan di dalam rutan Polda menjadi tahanan kota, ujar Edmon, karena diminta oleh keluarganya. 17 orang mantan anggota Dewan tersebut dijamin oleh masing-masing istrinya, sementara satu orang dijamin oleh suaminya. Perubahan status ini dikabulkan kemarin sore sekitar pukul 17.00 WIB. Para bekas anggota Dewan ini menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana cadangan rutin DPRD Kota Depok senilai Rp 9 miliar. Tujuh di antara mereka ditahan pada Agustus, sisanya ditahan pada September. Status tahanan kota ini berlaku selama 20 hari dengan syarat mereka tidak boleh keluar kota. "Kalau ketahuan keluar kota akan ditahan lagi," ujar Edmon. Polisi sendiri mendapat kewenangan menahan tersangka korupsi ini selama 20 hari. 20 hari tahanan kota ini merupakan pengabulan pengajuan penahanan yang diminta kepolisian kepada pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Sebab, polisi belum menentaskan berkas ke-18 orang tersebut. "Kami masih menunggu kesaksian wali kota Depok," katanya. Dengan statusnya ini, mereka wajib lapor ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus dua kali seminggu, yakni Senin dan Kamis, dan tidak boleh diwakilkan oleh siapapun. Saat ini surat pengajuan kepada presiden untuk meminta izin memeriksa wali kota Depok sedang ditunggu kepolisian. "Kami masih menunggu surat izin," katanya. Wali kota Depok menjadi saksi untuk didengar keterangannya atas persetujuan yang diberikan terhadap dana cadangan rutin yang ternyata diselewengkan tersebut. Penyelewengan itu berupa pembayaran cicilan rumah, telepon genggam pribadi, telepon pribadi, listrik, air, dan asuransi jiwa. Seharusnya dana-dana itu adalah dana operasional Dewan yang diambil dari APBD 2002. Polisi tidak menutup kemungkinan memeriksa 23 mantan anggota Dewan lainnya. "Tergantung perkembangan penyidikan," katanya. Yophiandi - Tempo

Berita terkait

Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK, Ini Alasannya

6 hari lalu

Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK, Ini Alasannya

Menurut Partai Buruh, parpol yang meraih suara di Pemilu Anggota DPRD 2024 seharusnya berhak mengusulkan paslon pada Pilkada.

Baca Selengkapnya

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

9 hari lalu

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

10 hari lalu

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

17 hari lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

20 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

23 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

51 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

59 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

18 Maret 2024

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

13 Maret 2024

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.

Baca Selengkapnya