Sopir Merokok, Dishub Bakal Cabut Izin Angkutan

Reporter

Jumat, 5 Juli 2013 16:22 WIB

Kawasan Bebas Rokok/TEMPO/Norman Wibowo

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta siap menindak tegas perokok di dalam transportasi publik. "Saat ini memang banyak pelanggaran di sana," ujar Kepala Seksi Angkutan Orang Luar Trayek Dishub DKI Jakarta Baihaqi dalam acara di Hotel Harris, Jakarta, Jumat, 5 Juli 2013.

Tak segan, Dishub DKI Jakarta bahkan bisa saja mencabut izin angkutan yang sopir dan kondekturnya kedapatan merokok dalam kendaraan. "Kami tegur dulu, bila diulang bisa dihentikan sementara hingga dicabut izinnya," kata Baihaqi.

Aturan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88/2010 pasal 27. Ini juga implementasi dari Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 35/2003 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang. Dalam pasal 82 butir e diatur, pengemudi kendaraan umum tak boleh merokok ketika berkendara.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendorong operator angkutan umun di Jakarta berkomitmen bebas asap rokok. "Transportasi publik harus bebas asap rokok," ujar Ketua YLKI Tulus Abadi dalam acara yang sama.

Tulus mengaku menerima banyak aduan dari masyarakat soal ini. Transportasi publik, kata dia, seharusnya masuk kategori kawasan dilarang merokok. "Amat merugikan penumpang yang tidak merokok," ujarnya. Hingga Juli 2013, sudah ada 74 pengaduan dari masyarakat soal ini.

Dalam survei YLKI selama dua pekan pada Maret 2013, ada 32 persen angkutan umum yang ditemukan dengan asap rokok mengepul di dalamnya. Survei ini melibatkan 696 responden di 535 angkutan publik, antara lain mikrolet, Kopaja, Metromini, dan bus besar. Tulus menyatakan angka itu masih memprihatinkan. "Harusnya steril, semua bebas asap rokok," ujarnya.

M. ANDI PERDANA

Berita Lain:
Jokowi Kembali Copot Kepala UPT Rusun
Imparsial: Kopassus Penyerang Cebongan Berbohong
Saksi Cebongan Akui Disuruh Tepuk Tangan
Ilmuwan Indonesia Berhasil Tembus Jurnal Nature
Jokowi Pada Petugas Pintu Air: Jaga Kunci Jakarta
Ahok: DPRD Bertele-tele Naikkan Tarif Angkot

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

37 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

6 Maret 2024

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Sebab Sulit Mewujudkan Malioboro Yogyakarta Jadi Kawasan Tanpa Rokok

21 Januari 2022

Sebab Sulit Mewujudkan Malioboro Yogyakarta Jadi Kawasan Tanpa Rokok

Berikut tantangan berat menjadikan Malioboro di Kota Yogyakarta sebagai kawasan tanpa rokok.

Baca Selengkapnya