Dokter Spesialis Protes Pembayaran Sistem Ina CBGs  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 30 Juli 2013 13:54 WIB

Petugas memperlihatkan KJS (Kartu Jakarta Sehat) di Puskesmas Koja, Jakarta Utara, Selasa (28/5). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Sekitar 30 dokter yang tergabung dalam Asosiasi Dokter Fungsional Indonesia (ADFI) datang ke Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 30 Juli 2013. Mereka memprotes penggunaan pola pembayaran Indonesia Case Based Groups (Ina CBGs) dalam program Kartu Jakarta Sehat karena dianggap merugikan dokter.

"Dokter spesialis di RSUD itu hanya dibayar Rp 10 ribu per pasien. Kalau begini, kami mau dibayar berapa?" kata Iaman Gantina Barus, anggota ADFI dari RSUD Koja, Jakarta Utara, yang aktif dalam unjuk rasa itu.

Para dokter sendiri sudah meminta agar pemerintah mengembalikan pembayaran dengan pola PPE (Paket Pelayanan Esensial) yang digunakan pada program Jamkesda dan awal program KJS. Mereka menilai penerapan Ina CBGs saat ini dipaksakan. Soalnya, belum ada peraturan gubernur yang mengaturnya.

Selain itu, besaran biaya yang dibayarkan pemerintah dengan pola Ina CBGs berbeda dengan PPE. Dalam pola INA CBGs, pemerintah hanya membayar sesuai paket pelayanan yang ditentukan. Jika ada selisih, dokter juga akan ikut menanggungnya.

Menurut dia, sistem Ina CBGs hanya mengakomodasi kendali mutu dan biaya kesehatan. "Tetapi tidak ada kendali sumber daya manusia untuk tenaga medisnya," kata Iaman.

Menurut Iaman, penggunaan Ina CBGs membuat kualitas pelayanan ke masyarakat menurun. Untuk menekan biaya, mereka harus mengurangi jumlah obat. "Obat yang seharusnya diberikan 10 hari hanya diberikan untuk empat hari, setelah itu pasien harus balik lagi," katanya. "Ini tidak efektif, pasien bolak-balik," kata dia.

Saat ini, perwakilan rombongan itu sedang diterima oleh Kepala Dinas Kesehatan Dien Emmawati dan Gubernur Joko Widodo.

ANGGRITA DESYANI


Topik Terpanas:
Anggita Sari
| Bisnis Yusuf Mansur | Kursi Panas Kapolri

Berita Terpopuler:
Jokowi Blusukan: `Pemerintah Kebobolan`

Dipaksa Minta Maaf, Ahok Telpon Haji Lulung

Dahlan Iskan Bakal Calon Presiden dari Demokrat



Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

16 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

52 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

Capaian di Bidang Kesehatan, Anies Baswedan: Mulai Dari JKN hingga Rumah Sehat

9 Oktober 2022

Capaian di Bidang Kesehatan, Anies Baswedan: Mulai Dari JKN hingga Rumah Sehat

Anies Baswedan mengatakan peningkatkan layanan kesehatan warga melalui transformasi pelayanan RSUD di Jakarta dilakukan di berbagai aspek.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya