Preman Siksa secara Seksual Janda Penjual Kopi  

Reporter

Editor

Ali Anwar

Minggu, 15 September 2013 14:27 WIB

Ilustrasi. tuoitrenews.vn

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang perempuan berstatus janda, He, yang baru sepekan berjualan kopi di dekat pintu tol keluar Kebun Jeruk, Jakarta Barat, disekap dan dirusak kemaluannya oleh segerombolan preman di dekat Apartemen Kedoya, sejak Jumat, 13 September, hingga Ahad, 15 September 2013.


Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Hengky Hariadi, mengatakan pihaknya telah menangkap 19 orang yang diduga sebagai pelaku kekerasan terhadap korban.

Hengky mengungkapkan, peristiwa bermula saat janda asal Bekasi berusia 46 tahun itu dipaksa untuk menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku pada Jumat, 13 September, sekitar pukul 15.00. Karena korban menolak, pelaku yang marah lantas menarik paksa dan menyekap korban di satu rumah di Kedoya.

Saat disekap, kata dia, korban dipaksa menanggalkan pakaiannya hingga telanjang. Setelah itu, para tersangka tersebut melakukan kekerasan terhadap korban. Para pelaku menetesi tubuh korban menggunakan lelehan plastik yang dibakar.

"Para pelaku juga memaksa agar korban memasukkan kayu cangkul ke kemaluannya," ucap Hengky di Polres Jakarta Barat, Ahad, 15 September 2013. Korban melarikan diri pada Ahad, 15 September, pukul 05.00, saat para pelaku terlelap.



Tanpa pakaian sehelai pun, korban langsung berlari dan melaporkan kasus yang menimpanya kepada seorang satpam di sana, kemudian melapor ke Polres Jakarta Barat.

Polisi langsung melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap para pelaku yang tersebar di beberapa titik di sekitar pinggir tol Kebon Jeruk di pinggir tol, Jalan Setia Kedoya, Jalan Mawar Kembangan, dan Kapuk Cengkareng.

MUHAMMAD MUHYIDDIN

Advertising
Advertising

Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

1 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

4 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

5 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

5 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

5 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

5 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

5 hari lalu

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

6 hari lalu

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.

Baca Selengkapnya