TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Indonesia Muhammad Ihsan menyarankan jam malam anak yang hendak diterapkan Pemprov DKI Jakarta dimulai pada pukul 21.00 WIB. "Di daerah lain mungkin jam 18.00 sudah harus di rumah, ya. Kalau di Jakarta, saya rasa idealnya jam 20.00 atau jam 21.00 anak-anak sudah tidak keluyuran," ujar Ihsan ketika dihubungi Tempo, Senin, 16 September 2013.
Ihsan merasa jam 21.00 ideal dikarenakan mobilitas di Kota Jakarta yang tinggi. Sebelum jam 21.00, ujarnya, masih banyak anak-anak sekolah berada di luar untuk les atau kegiatan lain di luar nongkrong.
Meski mengatakan bahwa idealnya pada pukul 21.00 anak-anak sudah tidak keluyuran, Ihsan mengatakan, hal itu masih bisa dikompromikan. Sebagai contoh, kata Ihsan, seorang anak diperbolehkan jalan-jalan di saat jam malam selama ditemani orang tua. "Saya pikir juga perlu ada pengecualian untuk mereka yang les sampai malam, tapi tetap dengan pengawasan. Dalam hal ini, orang tua harus berperan seperti menjemput anak yang les sampai malam," ujar Ihsan menegaskan.
Terakhir, Ihsan berkata bahwa akan efektif atau tidaknya jam malam tergantung dari persiapan yang dilakukan pihak Pemprov DKI Jakarta. Selama infrastruktur dan sumber daya manusia mendukung, menurutnya, tak akan ada masalah.
Sebelumnya, sebagai jawaban atas kasus kecelakaan di Jagorawi yang melibatkan AQJ, 13 tahun, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengungkapkan wacana membuat kebijakan jam malam. Dengan kebijakan ini diharapkan anak-anak tidak keluyuran saat malam dan membuat onar.
Selama ini banyak kasus di mana kasus-kasus tawuran antarremaja atau anak-anak berawal dari kegiatan nongkrong atau keluyuran di malam hari.
ISTMAN MP
Topik Terhangat:
Penembakan Polisi | Tabrakan Anak Ahmad Dhani | Pencurian Artefak Museum Gajah | Jokowi Capres?
Berita Terpopuler:
Preman Siksa secara Seksual Janda Penjual Kopi
Cerita Masa Kecil Ahok di Bangka Belitung
Inul Daratista Pernah Tidur di Kamar Ahok
Organ Intim Janda Penjual Kopi Diolesi Sambal
MNC: Miss Uzbekistan Sah Mewakili Negaranya
Berita terkait
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023
24 hari lalu
Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaUji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?
6 Maret 2024
Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?
Baca SelengkapnyaBegini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari
16 Februari 2024
Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.
Baca SelengkapnyaCegah Kenakalan Remaja, Natuna Sosialisasikan Jam Wajib Belajar Bagi Siswa
8 November 2023
Aturan mengenai jam wajib belajar itu termaktub dalam Peraturan Bupati Nomor 21 tahun 2014 tentang jam wajib belajar.
Baca SelengkapnyaBapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue
21 Februari 2023
Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.
Baca SelengkapnyaPSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun
3 Agustus 2022
PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaKNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia
25 Juni 2022
Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.
Baca SelengkapnyaDKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar
19 Juni 2022
DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.
Baca SelengkapnyaCatat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta
17 April 2022
Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.
Baca SelengkapnyaCari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya
17 April 2022
Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.
Baca Selengkapnya