TEMPO.CO, Depok - Ratusan anggota sebuah organisasi massa (ormas) di Depok menggeruduk gedung Pengadilan Negeri Kota Depok, Selasa, 17 September 2013. Akibatnya, sejumlah persidangan terganggu dan kaca-kaca di lantai dua pecah berantakan.
"Kejadiannya sangat cepat, sekitar 10 menit. Massa langsung masuk ke ruang Ketua (PN Depok)," kata Humas PN Depok, Lukmanul Hakim, kepada wartawan, Selasa, 17 September 2013.
Awalnya, ratusan orang ini berkumpul di depan PN Depok. Beberapa pentolan massa berteriak meminta ketua tetap melaksanakan eksekusi lahan di Kampung Parung Serab, Cilodong, Depok. Mereka meminta waktu untuk berdialog dengan ketua.
Belum lagi permintaan itu dijawab, pada pukul 09.10, tanpa diduga massa menyerbu masuk ke dalam gedung pengadilan.
Dalam waktu singkat, ruang ketua di lantai dua habis dirusak massa. Kaca-kaca di lantai dua juga pecah.
Menurut Lukman, saat insiden terjadi, memang tidak ada polisi yang berjaga di sekitar PN Depok. Akibatnya, massa leluasa masuk dan mencari ketua. "Massa juga mencari Pak Ketua. Mau dibawa tapi tidak bisa," katanya.
Atas kejadian ini PN Depok mengalami kerugian materi dan nonmateri. Sejumlah jadwal sidang terganggu akibat kejadian ini. Saat ini, puing kaca masih terlihat berserakan di lokasi. "Kami sangat menyayangkan kejadian ini," kata Lukman. Sampai saat ini, PN Depok masih dikerumuni oleh polisi dan pegawai lainnya.