Pembantu Ini Curi Miliaran Rupiah dari Majikannya  

Reporter

Editor

Febriyan

Rabu, 18 September 2013 16:54 WIB

Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi M Iqbal (kiri), menunjukkan barang bukti hasil penggerebekkan cybercrime di Kawasan Sunter Agung Tengah, Tanjung Priok, Jakarta (17/5). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Fitri, salah satu pembantu rumah tangga yang mencuri uang Rp2,8 miliar milik majikannya, Yanto, mengaku terpaksa mencuri untuk melunasi utang ayahnya. Menurut dia, pencurian ini karena utang ayahnya mencapai ratusan juta dan sudah jatuh tempo. "Ayah saya ada hutang ke bank ratusan juta yang perlu dilunasi," ujar perempuan berusia 22 tahun ini ketika diwawancarai Tempo di kantor Polres Jakarta Utara, Rabu, 18 September 2013.

Fitri mengaku pencurian itu dilakukannya pada Selasa sore, 17 September 2013, di rumah majikannya di Kompleks Wisma Raya Blok, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dibantu Komariah, dia menggasak tas berisi uang asing senilai Rp 2,8 miliar dari kamar majikannya dengan menggunakan kunci cadangan.

Setelah berhasil menggasak uang itu, kedua pembantu ini pun langsung kabur menggunakan ojek ke Terminal Bus Tanjung Priok. Dari Tanjung Priok, Fitri dan Komariah hendak menuju Pekalongan. Namun, setibanya di Indramayu, mereka langsung ditahan anggota Polres Jakarta Utara yang mengejarnya.

Fitri mengaku pencurian itu adalah inisiatifnya sendiri. Dia mengaku terpaksa mencuri karena terbelit utang setelah ayahnya ditipu orang dalam bisnis cengkeh. Ayahnya pun terpaksa harus berutang ke bank sebesar Rp 350 juta. "Utang ayah sudah jatuh tempo, butuh uang cepat, ya saya kemudian berpikiran untuk mengambil uang majikan," ujarnya.

Soal keterlibatan Komariah, menurut perempuan yang terus menutupi wajahnya dengan rambut ini, dia hanya sekedar membantu. Menurut Fitri, dia yang mengambil uang Yanto di dalam kamar. Komariah hanya membantunya membawa uang ini sampai mereka berdua tertangkap. "Yang ambil uangnya saya, nentengnya berdua (dengan Komariah)," ujarnya.

Kepala Satuan Reserse Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Dady Hartadi, mengatakan Fitri dan Komariah akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Keduanya terancam hukuman 7 tahun penjara.

ISTMAN MP


Berita Pilihan lainnya :

FPI Lombok Tolak MissWorld, Gubernur: Omong Kosong
SBY: Di Dunia, Hanya Indonesia Izinnya Berbelit
Ahok Yakin Jokowi Menang Kalau Nyapres
Soal Suriah, Dewan Keamanan PBB Berselisih
Dirut TVRI: Nanti Rhoma Irama Juga Disiarkan

Berita terkait

Pencurian Modus Pecah Kaca di Bekasi, Uang Biaya Rumah Sakit Rp 450 Juta Amblas

2 hari lalu

Pencurian Modus Pecah Kaca di Bekasi, Uang Biaya Rumah Sakit Rp 450 Juta Amblas

Pencurian modus pecah kaca mobil itu diduga terjadi saat korban dan ayahnya makan di Warung Gabus Pucung di Rawalumbu. Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Kawanan Perampok Modus Jual Mobil Bekas Murah di Bogor, Dipasangi GPS dan Kunci Digandakan

2 hari lalu

Polisi Tangkap Kawanan Perampok Modus Jual Mobil Bekas Murah di Bogor, Dipasangi GPS dan Kunci Digandakan

Kawanan perampok menggandakan kunci dan memasang GPS di mobil tersebut agar bisa melacak dan mencuri kembali kendaraan itu.

Baca Selengkapnya

Kepergok Hendak Mencuri Motor, Pria di Bekasi Tewas Dikeroyok Massa

3 hari lalu

Kepergok Hendak Mencuri Motor, Pria di Bekasi Tewas Dikeroyok Massa

Pria yang diduga hendak mencuri sepeda motor itu diteriaki maling lalu dikejar dan dihujani pukulan oleh massa hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Penjambret Uang Rp 52 Juta Diringkus Setelah Buron Dua Bulan

7 hari lalu

Penjambret Uang Rp 52 Juta Diringkus Setelah Buron Dua Bulan

Polisi menangkap JK, 30 tahun, penjambret uang Rp 52 juta milik seorang pedagang sembako di Pisangan, Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan.

Baca Selengkapnya

Mobil Dinas Brimob Polda Papua Dicuri di Bandara Sentani, Polisi Lumpuhkan Pelaku

7 hari lalu

Mobil Dinas Brimob Polda Papua Dicuri di Bandara Sentani, Polisi Lumpuhkan Pelaku

Pencuri mobil dinas Brimob Polda Papua itu dilumpuhkan di dekat batas kota.

Baca Selengkapnya

Warga Rawamangun Pergoki Pelaku Ganjal ATM saat Kartu Korban yang Dicuri Terjatuh

8 hari lalu

Warga Rawamangun Pergoki Pelaku Ganjal ATM saat Kartu Korban yang Dicuri Terjatuh

Seorang pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM ditangkap. Di dalam tasnya ada 50 lebih kartu ATM

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Kembali Terjadi di Garut, Ibu 53 tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan

8 hari lalu

Kasus Pembunuhan Kembali Terjadi di Garut, Ibu 53 tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan

Dalam kasus pembunuhan di Cikajang, Garut itu, anak korban juga dianiaya sehingga luka serius di kepala dan wajah.

Baca Selengkapnya

Mencuri Emas Senilai Rp 100 Juta di Tangerang, Asem Babak Belur Diamuk Massa

11 hari lalu

Mencuri Emas Senilai Rp 100 Juta di Tangerang, Asem Babak Belur Diamuk Massa

Asem, 30 tahun, menjadi bulan bulanan warga yang emosi karena ulahnya mencuri di toko emas di Tangerang.

Baca Selengkapnya

Tentara AS Ditahan di Rusia, Dituduh Mencuri Uang Kekasihnya

11 hari lalu

Tentara AS Ditahan di Rusia, Dituduh Mencuri Uang Kekasihnya

Rusia menuduh tentara AS terlibat pencurian dengan mengambil uang kekasihnya.

Baca Selengkapnya

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

14 hari lalu

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

Polisi menangkap seorang pemuda berinisial J, 31 tahun, karena diduga mencuri ratusan celana dalam wanita dari berbagai indekos

Baca Selengkapnya