IDI:Pemecatan Dokter RSUD Tangerang Langgar Aturan

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Selasa, 24 September 2013 14:03 WIB

www.sxc.hu

TEMPO.CO, Tangerang Selatan: Ketua Biro Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota (BHP2A) Ikatan Dokter Indonesia wilayah Banten, Budi Suhendar, mengatakan ada pelanggaran prosedural dalam pemecatan lima dokter Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang Selatan. "Pemecatan ini dilakukan tidak melalui prosedural yang semestinya," katanya, Selasa, 24 September 2013.

Menurut Budi, IDI Banten akan mendampingi para dokter yang dipecat karena melakukan unjuk rasa. Para dokter itu memprotes pemilihan direktur rumah sakit yang bukan berasal dari kalangan medis dan menolak praktek dokter asing di rumah sakit itu. "Fokus dari bantuan hukum IDI Banten ini lebih kepada kasus pemecatannya," katanya.

Managemen RSUD Tangerang Selatan telah memecat lima dokter berstatus tenaga sukarela dan memberikan surat peringatan 1 dan 2 kepada 9 dokter berstatus Pegawai Negeri Sipil. "Surat peringatan untuk dokter PNS dikirim ke rumah masing-masing," kata Ketua Komite Medis RSUD Tangerang Selatan Daniel Richard.

Surat peringatan pertama, kata Daniel, diberikan pada Jumat, 21 September 2013, ketika pertama kali mereka melakukan unjuk rasa. Peringatan kedua mereka terima Senin, 23 September 2013, usai melakukan aksi kedua di DPRD Tangerang Selatan.

Padahal, kata Daniel, prosedur peringatan dan pemecatan pegawai negeri semestinya tidak seperti itu. Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 4 tahun 2013 dan Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai menyatakan bahwa surat peringatan baru bisa dilayangkan kalau pegawai enam hari meninggalkan pekerjaan tanpa ada alasan yang jelas. "Itupun semestinya hanya teguran lisan. Sementara kami baru 1 hari sudah diberikan peringatan pertama dan pemecatan," kata Daniel.

Sementara lima dokter yang dipecat sudah menerima surat pemecatan dari rumah sakit terhitung Senin dan Selasa hari ini. "Surat pemecatan diberikan kepada saya di rumah sakit hari ini," kata dokter spesialis mata Arif Budiman. Arif yang sudah bekerja 4 tahun di rumah sakit itu sebagai tenaga sukarela mengaku kecewa dengan apresiasi berupa pemecatan itu. "Empat tahun saya mengabdi, sejak rumah sakit ini belum dibangun. Tapi hanya karena menyampaikan aspirasi, akhirnya dipecat," katanya.

JONIANSYAH

Berita terkait

5 Kampus Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR by Subject 2024

10 hari lalu

5 Kampus Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR by Subject 2024

QS World University Rankings atau QS WUR by Subject 2024 kembali menghadirkan daftar kampus dengan jurusan kedokteran terbaik di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Peneliti UI Ungkap Tantangan Pemanfaatan Kecerdasan Buatan dalam Bidang Kedokteran

40 hari lalu

Peneliti UI Ungkap Tantangan Pemanfaatan Kecerdasan Buatan dalam Bidang Kedokteran

Pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) di bidang kedokteran harus tetap memperhatikan prinsip etika.

Baca Selengkapnya

Masih Mogok Kerja, Polisi Korea Selatan Gerebek Kantor Ikatan Dokter

57 hari lalu

Masih Mogok Kerja, Polisi Korea Selatan Gerebek Kantor Ikatan Dokter

Polisi Korea Selatan menggerebek kantor ikatan dokter karena mogok kerja masih berlangsung.

Baca Selengkapnya

Cerita Teman Anggi si Pembajak Shopee Mau Pinjamkan Rekening Banknya untuk Penipuan

20 Februari 2024

Cerita Teman Anggi si Pembajak Shopee Mau Pinjamkan Rekening Banknya untuk Penipuan

Kepada hakim, ALI tak menyangka temannya, Anggi, akan membajak paket Shopee dan menggunakan akun banknya untuk penipuan lantaran mahasiswi kedokteran.

Baca Selengkapnya

Kisah Marie Thomas Melawan Diskriminasi hingga Jadi Dokter Perempuan Pertama di Hindia Belanda

19 Februari 2024

Kisah Marie Thomas Melawan Diskriminasi hingga Jadi Dokter Perempuan Pertama di Hindia Belanda

Marie Thomas dikenal sebagai dokter perempuan pertama. Ia melalui diskriminasi saat sekolah kedokteran

Baca Selengkapnya

Apa Syarat Pendirian Fakultas Kedokteran di Indonesia?

8 Februari 2024

Apa Syarat Pendirian Fakultas Kedokteran di Indonesia?

Pendirian Fakultas Kedokteran diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2021.

Baca Selengkapnya

Prabowo Janjikan Bangun 300 Fakultas Kedokteran, Apa Tanggapan IDI dan IDAI?

8 Februari 2024

Prabowo Janjikan Bangun 300 Fakultas Kedokteran, Apa Tanggapan IDI dan IDAI?

IDI dan IDAI menilai rencana Prabowo mendirikan 300 Fakultas Kedokteran Prabowo bukan solusi yang tepat mengatasi masalah kesehatan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Prabowo Janji Bangun 300 Fakultas Kedokteran dan Beasiswa 10 Ribu Pelajar

4 Februari 2024

Prabowo Janji Bangun 300 Fakultas Kedokteran dan Beasiswa 10 Ribu Pelajar

Calon presiden Prabowo Subianto menjanjikan 300 fakultas kedokteran dan beasiswa untuk 10 ribu pelajar.

Baca Selengkapnya

Biaya Kuliah Fakultas Kedokteran di ITS hingga IPB University

16 Januari 2024

Biaya Kuliah Fakultas Kedokteran di ITS hingga IPB University

Berapa besaran UKT untuk Program Studi Kedokteran?

Baca Selengkapnya

7 Kampus Kedokteran Terbaik Versi EduRank, UI Memimpin

16 Januari 2024

7 Kampus Kedokteran Terbaik Versi EduRank, UI Memimpin

EduRank mengurutkan peringkat 75 kampus terbaik 2023 berdasarkan kinerja penelitiannya pada bidang kedokteran. Dalam daftar ini, UI menempati peringkat pertama.

Baca Selengkapnya