Gereja Filadelfia Bantah Tak Punya Rekomendasi IMB

Reporter

Editor

Amirullah

Selasa, 1 Oktober 2013 20:25 WIB

Palti Panjaitan, pendeta di gereja HKPB Filadelfia, Bekasi. (10/05/2012). TEMPO/ JACKY RACHMANSYAH

TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, belum melaksanakan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memerintahkan pembatalan larangan jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Filadelfia mendirikan gereja di Desa Jejalen Jaya, Tambun Utara, Bekasi. Alasannya, gereja belum mengantongi dua rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi. Namun, pihak gereja membantahnya.

"Biasalah Pemkab akan selalu mencari dalih walau sebenarnya mereka sudah tahu bahwa dalihnya salah," kata pimpinan jemaat HKBP Filadelfia, Palti Panjaitan, menjawab pertanyaan Tempo melalui pesan singkat, Selasa, 1 Oktober 2013.

Menurut Palti, PTUN telah memutuskan agar bupati memberikan izin. Dan semua alasan yang diajukan Pemkab berupa rekomendasi FKUB dan Depag juga telah diuji di PTUN. "PTUN tidak bodoh memenangkan HKBP Filadelfia jika memang tidak punya alasan yang kuat," tulis Palti.

Dia mengakui memang gereja belum mempunyai dua rekomendasi tersebut. Tapi hal ini juga ada penyebabnya. Selama dua tahun diurus, rekomendasi tersebut tidak keluar. "Dipersulit FKUB dan Depag," tulis Palti.

Namun berdasarkan undang-undang, Palti melanjutkan, bahwa bila izin rekomendasi diminta pemohon tidak dijawab oleh si termohon dalam jangka 90 hari kerja, maka berarti sudah disetujui. Dengan kata lain, menurut dia, sudah diberi rekomendasi. "Ini juga telah diuji di PTUN," tulis Palti.

Sebelumnya, Kepala Subbagian Pembinaan dan Bantuan Hukum Pemerintah Kabupaten Bekasi Maman Suhardiman, mengatakan keputusan PTUN di Bandung yang ditetapkan pada 30 September 2010 soal pembatalan pelarangan pendirian gereja tidak bisa dilaksanakan. Alasannya, ada penolakan warga terhadap rencana pendirian gereja. "Kami tidak ingin ada gesekan fisik di masyarakat," kata Maman kepada Tempo, Selasa 1 Oktober 2013.

Alasan lain, kata Maman, hingga saat ini pimpinan gereja belum memenuhi dua syarat untuk bisa mengajukan izin mendirikan bangunan (IMB) bagi rumah ibadah. Syarat itu adalah rekomendasi dari FKUB dan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi. "Dua syarat itu belum mereka miliki," kata Maman.

AMIRULLAH


Berita terpopuler:
Soal Lurah Susan, Gamawan Merasa Dipelintir
Lobi Meja Makan ala Jokowi Dipuji
AC Pesawat Mati? Ini Kata Dirut Lion Air
Ahok: Menperin Jangan Sampai Bohongi Menkeu
Soal Lurah Susan, Gamawan Kini Bungkam

Berita terkait

Gosip Gereja Hilang, Sekolah Santa Laurensia Terima Siswa Baru

8 Maret 2018

Gosip Gereja Hilang, Sekolah Santa Laurensia Terima Siswa Baru

Lima bulan pembangunan sekolah Santa Laurensia terkatung-katung akibat kabar bohong tentang proyek gereja. Siswa akan ditampung di gedung lain.

Baca Selengkapnya

Isu Gereja Tak Terbukti, Proyek Sekolah Santa Laurensia Berlanjut

7 Maret 2018

Isu Gereja Tak Terbukti, Proyek Sekolah Santa Laurensia Berlanjut

Setelah terhenti dilanda isu proyek gereja terbesar di Asia, pembangunan Sekolah Santa Laurensia di Suvarna Padi, Alam Sutera, Tangerang, dilanjutkan.

Baca Selengkapnya

Resmikan Gereja HKBP Cilincing, Sandi Menikmati Tari Tortor

11 November 2017

Resmikan Gereja HKBP Cilincing, Sandi Menikmati Tari Tortor

Saat dijemput jemaat HKBP Cilincing, Jakarta, Sandi ikut menikmati tarian Tortor di gereja tersebut.

Baca Selengkapnya

Warga Tuding Gereja Scientology Keruk Dana Jemaah

24 Oktober 2017

Warga Tuding Gereja Scientology Keruk Dana Jemaah

Gereja Scientology mengatakan selalu membantu warga sekitar yang membutuhkan bantuan.

Baca Selengkapnya

Kepala Proyek Santa Laurensia Jamin Tak Bangun Gereja Terbesar

20 Oktober 2017

Kepala Proyek Santa Laurensia Jamin Tak Bangun Gereja Terbesar

Kepala Proyek Sekolah Santa Laurensia Suvarna Padi di Alam Sutera, Pilonedi Sioan Angen menjamin tidak ada pembangunan gereja terbesar di Asia Tenggar

Baca Selengkapnya

Isu Gereja Terbesar, Ini yang Dilakukan Sekolah Santa Laurensia

20 Oktober 2017

Isu Gereja Terbesar, Ini yang Dilakukan Sekolah Santa Laurensia

Sekolah Santa Laurensia mengapresiasi keputusan bersama yang meminta menyetop sementara proyek sekolah di Suvarna Padi, Alam Sutera.

Baca Selengkapnya

Isu Gereja Terbesar, Bupati Tangerang: Pemkab Tak Keluarkan Izin

19 Oktober 2017

Isu Gereja Terbesar, Bupati Tangerang: Pemkab Tak Keluarkan Izin

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memastikan izin yang dikeluarkan untuk pembangunan di Alam Sutera adalah untuk sekolah, bukan gereja.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Gereja Terbesar di Asia, Bupati Tangerang: Hoax

19 Oktober 2017

Pembangunan Gereja Terbesar di Asia, Bupati Tangerang: Hoax

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memastikan kabar pembangunan gereja terbesar di Asia Tenggara di Alam Sutera adalah hoax.

Baca Selengkapnya

Rahmat Effendi: Walau Ditembak, Izin Santa Clara Tak Saya Cabut

3 April 2017

Rahmat Effendi: Walau Ditembak, Izin Santa Clara Tak Saya Cabut

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, walaupun ditembak, ia tak akan mencabut izin pembangunan Gereja Santa Clara karena izin itu adalah produk negara.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Gelar 'Sidang Terbuka' Proses Izin Gereja Santa Clara  

30 Maret 2017

Wali Kota Gelar 'Sidang Terbuka' Proses Izin Gereja Santa Clara  

Wali Kota Bekasi mengumpulkan semua pihak yang terlibat dalam proses perizinan pembangunan Gereja Santa Clara di Bekasi Utara.

Baca Selengkapnya