Pengamen Cipulir Divonis 4 Tahun Penjara

Reporter

Selasa, 1 Oktober 2013 21:47 WIB

sxc.hu

TEMPO.CO, Jakarta--Empat terdakwa anak kasus pembunuhan seorang pemuda di Cipulir, Kebayoran Lama, divonis 3-4 tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keempatnya dianggap terbukti melanggar pasal 338 juncto 55 ayat 1 tentang pembunuhan.

Empat orang terdakwa, AG, 14 tahun, MF, 13 tahun, BF, 16 tahun, dan FP, 16 tahun dianggap hakim bersalah menghilangkan nyawa Dicky Maulana, 16 tahun. Mereka dianggap memiliki perannya masing-masing dalam pembunuhan yang melibatkan enam orang tersebut.

Kubu pengacara empat terdakwa anak tersebut protes atas putusan itu. "Hakim hanya mendasarkan pada BAP kepolisan yang cacat hukum," ujar pengacara Nelson Simamora, Selasa, 1 Oktober 2013. Selain itu, kala membacakan putusan, hakim Suhartono tak bersuara lantang.

"Kami jadi tak jelas apa saja yang menjadi pertimbangan hukumnya," ujar ia. Selain itu, pihak pengacara tidak dimintai tanggapan usai vonis dibacakan untuk membanding, menerima, atau berpikir soal putusan itu.

"Kami akan pikir-pikir soal ini, tapi kemungkinan besar banding," ujarnya. Ia mengatakan akan terlebih dulu mempelajari salinan putusan yang dibaca hakim sore tadi. Namun ia khawatir salinan putusan akan telat diberikan pada pihaknya. "Dari kasus kemarin, putusan sela saja sampai sekarang belum kami terima," ujar ia. Padahal tim kuasa hukum hanya punya tujuh hari jika ingin membanding kasus tersebut.

Salah seorang dari tiga hakim, Suhartono menolak memberi komentar terkait putusan yang diberikannya. Sementara jaksa juga masih akan berpikir-pikir terhadap vonis yang lebih rendah dari tuntutannya tersebut. "Kami masih pikir-pikir," ujar JPU Andri Mudjiono.

Kemarin, keempat terdakwa ini divonis 5-7 tahun penjara oleh jaksa. Mereka dianggap terbukti melakukan pidana sesuai dakwaan primer pasal 338 jo pasal 55 ayat 1 KUHP.

FP dituntut tujuh tahun penjara. Ia dianggap berperan membacok korban di wajah sehingga menimbulkan luka sayat di pipi. MF dituntut enam tahun penjara karena memukul korban dengan balok.

Dua terdakwa lain AP dan BF dituntut lima tahun penjara karena dianggap turut memukuli korban dengan tangan kosong. Korban tewas akibat luka tusuk di leher dan perut, diduga dilakukan dua terdakwa lain yang disidang terpisah, Nurdin dan Andro.

Keempat orang ini dianggap Lembaga Bantuan Hukum Jakarta hanya korban salah tangkap polisi. Keempatnya bersama Nurdin dan Andro menemukan tubuh Dicky di tempat biasa mereka nongkrong, Minggu, 30 Juni 2013. Dicky tewas tak berapa lama kemudian, sehingga salah seorang di antaranya melapor pada satuan pengamanan di Pasar Cipulir.

Polisi langsung mengamankan lokasi. Sepuluh orang dipanggil satu per satu ke Unit V Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai saksi. "Tau-taunya kami dipaksa ngaku, terus kami disiksa sampai kami ngaku," ujar salah satu terdakwa, Andro kepada Tempo. Ia menyatakan bersama kelima kawannya tak bersalah dalam kasus ini. Sebab mereka sedang berada di Parung ketika Dicky dikeroyok hingga sekarat oleh pelaku sebenarnya.

M. ANDI PERDANA

Terhangat
Edsus LEKRA | Senjata Penembak Polisi | Mobil Murah


Baca juga:

Lobi Meja Makan ala Jokowi Dipuji
AC Pesawat Mati? Ini Kata Dirut Lion Air
Diminta Tak Tergiur Jadi Capres, Jokowi: Apa?
Ahok: Menperin Jangan Sampai Bohongi Menkeu

Berita terkait

Satgas Damai Cartenz Tuding KKB Membunuh Boki Ugipa, Ada Luka Tembakan di Jenazah Warga Sipil

21 jam lalu

Satgas Damai Cartenz Tuding KKB Membunuh Boki Ugipa, Ada Luka Tembakan di Jenazah Warga Sipil

Satgas Damai Cartenz menyimpulkan KKB membunuh Boki Ugipa setelah melihat ancaman ke keluarganya.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Detik-detik Ledakan Smelter PT KFI di Kutai Kartanegara, Ayah Pacar Vina Buka Suara soal Pembunuhan 8 Tahun Lalu

22 jam lalu

Top 3 Hukum: Detik-detik Ledakan Smelter PT KFI di Kutai Kartanegara, Ayah Pacar Vina Buka Suara soal Pembunuhan 8 Tahun Lalu

Sebelumnya ledakan serupa terjadi sekitar 18.40 waktu Indonesia tengah, Kamis, 16 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Pembunuhan yang Belum Tuntas: Vina Cirebon hingga Marsinah dan Munir

1 hari lalu

Deretan Kasus Pembunuhan yang Belum Tuntas: Vina Cirebon hingga Marsinah dan Munir

Selain kasus pembunuhan Vina di Cirebon, ada sejumlah kasus kematian yang masih menjadi misteri dan belum diusut tuntas.

Baca Selengkapnya

Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

1 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

Polisi menuding KKB atau TPNPB membunuh warga sipil bernama Boki Ugipa di Intan Jaya

Baca Selengkapnya

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

1 hari lalu

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

Saat pembunuhan Vina terjadi, Adi Vivid menjabat Kapolres Cirebon Kota berpangkat AKBP

Baca Selengkapnya

Iptu Rudiana, Ayah Pacar Vina Buka Suara Soal Kasus Pembunuhan Anaknya oleh Geng Motor 8 Tahun Silam

1 hari lalu

Iptu Rudiana, Ayah Pacar Vina Buka Suara Soal Kasus Pembunuhan Anaknya oleh Geng Motor 8 Tahun Silam

Penjelasan ayah dari Muhammad Rizky Rudiana atau Eky, yang menjadi korban pembunuhan bersama pacarnya, Vina, oleh geng motor pada 2016.

Baca Selengkapnya

Perdana Menteri Slovakia Robert Fico Kembali Jalani Operasi

1 hari lalu

Perdana Menteri Slovakia Robert Fico Kembali Jalani Operasi

Wakil perdana menteri Slovakia mengatakan ia melihat ada kemajuan dalam kondisi PM Robert Fico setelah selamat dari upaya pembunuhan pekan ini.

Baca Selengkapnya

Penembakan Robert Fico, Tanggapan NATO hingga Kondisinya

2 hari lalu

Penembakan Robert Fico, Tanggapan NATO hingga Kondisinya

Robert Fico ditembak saat menghadiri pertemuan pemerintahannya di Handlova

Baca Selengkapnya

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

2 hari lalu

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

Awalnya polisi menduga sejoli merupakan korban kecelakaan lalu lintas. Akhirnya terungkap Vina dan Eky merupakan korban pembunuhan.

Baca Selengkapnya

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

2 hari lalu

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

Mustari, 60 tahun, mati di tangan anak kandungnya sendiri setelah mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan paving block di Tangerang

Baca Selengkapnya