TEMPO.CO, Jakarta - Psikolog sekaligus tokoh Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Seto Mulyadi, meminta polisi memastikan kebenaran kasus pemerkosaan dan perekaman video seorang siswi SMP di Jakarta. Soalnya, bukan tak mungkin laporan pemerkosaan itu dibuat orang tua karena tak terima dengan perilaku anaknya.
"Ada kecenderungan ketika ada pengaduan pemerkosaan, meski sebetulnya keduanya sama-sama mau, tetapi kemudian orang tua tak terima," kata Seto ketika dihubungi Tempo, Selasa, 22 Oktober 2013. Akhirnya tindakan itu dilaporkan sebagai pemerkosaan ke kepolisian.
Oleh sebab itu, Seto menilai polisi harus lebih dulu menggali keterangan dari siswi SMP tersebut. Sesudahnya, kata dia, yang terpenting bukanlah menjatuhkan hukuman kepada anak-anak yang masih di bawah umur itu. "Lebih penting memberikan pendampingan dan terapi supaya kenakalan itu tidak terulang," kata dia.
Hal lain yang juga penting adalah menghentikan penyebaran video supaya tidak ditonton oleh banyak orang.
Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat, Komisaris Besar Angesta Romano Yoyol, mengatakan polisi sampai saat ini belum bisa menghimpun keterangan lengkap dari korban, AE. "Dia sempat diperiksa, tetapi kemudian minta pulang karena mengeluh pusing," kata Yoyol ketika dihubungi, Selasa.