Ribuan Buruh pabrik berkumpul di depan pabrik Meiwa jalan untuk memblokir Jalan Raya Bogor, Depok (31/10). Buruh-buruh di sejumlah propinsi mengancam akan melakukan mogok nasional jika Upah Minimum Propinsi (UMP) 2014 masih dibawah tuntutan. Tempo/Ilham Tirta
Koordinator Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (SP Kep) Depok, Suwarno membenarkan aksi hanya dilakukan di Depok. "Nanti perwakilan akan keliling Depok, dari Jalan Raya Bogor, Jalan Juanda, dan masuk Jalan Margonda," kata karyawan PT Pearl Star Internasional (PSI) itu.
Massa nantinya akan kembali ke titik sentral di Jalan Raya Bogor. Aksi itu disepakati hanya berjalan sampai pukul 13.00. Hari ini, kata dia, ada 250 karyawan PT PSI yang ikut berdemo. Suwarno mengatakan, aksi bersama di Jakarta sudah berlangsung sejak kemarin. "Kami sudah mendorong agar DKI cepat menentukan upah, supaya kami bisa meraba-raba berapa di Depok," katanya. "Di Depok selama ini sesuai keinginan buruh."
Pemerintah Kota Depok telah mengadakan forum tripartit untuk membahas Upah Minimum Kota (UMK) Depok. Dalam forum yang dihadiri Wali Kota, Ketua Apindo, dan Serikat Buruh itu, disepakati bahwa penentuan UMK Depok akan berdasarkan UU Nomor 13 Tagun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Artinya, kesepakatan itu mengabaikan Inpres Nomor 9 Tahun 2013 tentang Kebijakan Penetapan Upah Minimum Dalam Rangka Keberlangsungan Usaha dan Peningkatan Kesejahteraan Pekerja. (Baca: Soal UMP, Buruh Mau Tunggu Jokowi)
Dari pantauan Tempo, buruh mulai melakukan orasi di depan pabriknya di sepanjang Jalan Raya Bogor. Mereka memajang berbagai spanduk dan mengenakan seragam perkumpulan karyawan.
Mulai Pekan Depan, Ratusan Ribu Buruh di 38 Provinsi akan Demo Bergantian Tolak UU Cipta Kerja
24 Mei 2023
Mulai Pekan Depan, Ratusan Ribu Buruh di 38 Provinsi akan Demo Bergantian Tolak UU Cipta Kerja
Ratusan ribu buruh dari berbagai wilayah akan melakukan aksi demonstrasi untuk menolak Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja atau omnibus law.