Jokowi Janji Kampung Deret Bertambah Tahun Depan  

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Kamis, 31 Oktober 2013 16:18 WIB

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi). TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo hari ini, Kamis, 31 Oktober 2013, meresmikan pembangunan rumah deret di Kelurahan Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Peresmian ini juga menandakan dimulainya pembangunan rumah deret secara serentak di lima wilayah di Jakarta.

Ia berjanji, bila program ini berhasil, pada tahun depan akan diadakan lagi, bahkan sampai 10 kali lipat dari jumlah yang ada saat ini. "Kalau di sini ada yang belum dapat, tahun depan bisa ngantri."

Selain itu, dia melanjutkan, pemilik rumah bisa menjual rumahnya setelah menempati lima tahun. "Tapi logikanya dia saja butuh rumah, jadi tidak mungkin dijual," ujarnya.

Setelah pembangunan rumah selesai, ia baru akan memikirkan legalitas kepemilikan rumah. Khusus di Petogogan ini, Jokowi melanjutkan, warga bisa memiliki sertifikat atas rumahnya karena kampung deret ini dibangun di atas lahan negara yang memang dilihat dari Rancangan Tata Ruang Wilayah diperuntukkan untuk pemukiman. "Yang ditempat lain seperti Waduk Pluit tidak boleh iri, karena di sana harusnya lahannya dipergunakan untuk ruang terbuka hijau," kata alumni Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada ini.

Ketua RW 5 Kelurahan Petogogan, Suroyo, mengatakan dari 10 hektare wilayah Petogogan yang terdiri dari 12 RT, separuh penduduknya berdesak-desakkan di 4 RT. "Jadi, 50 persen mendiami 0,5 hektare wilayah kami, ini menjadi wilayah yang sangat padat," kata dia.

Setelah kampungnya ditata, ia dan warganya berharap diberikan hak sertifikasinya, serta meminta pembinaan agar tidak kembali kumuh.

Pembangunan rumah deret ini tersebar di lima wilayah, antara lain Jakarta Pusat, sebanyak 2.434 unit rumah di delapan kecamatan; Jakarta Utara, 180 unit rumah di empat kecamatan; Jakarta Barat, 367 unit rumah di dua kecamatan; Jakarta Selatan, 602 unit rumah di tiga kecamatan; dan Jakarta Timur, 884 unit rumah di empat kecamatan. Selain dibangun rumah, Pemprov juga akan melengkapinya dengan fasilitas lain, berupa taman, drainase, serta penerangan jalan umum.

LINDA TRIANITA





Topik Terhangat:
Suap Bea Cukai | Buruh Mogok Nasional | Suap Akil Mochtar | Misteri Bunda Putri | Dinasti Banten

Berita Terpopuler:

Detik-detik Menegangkan Penangkapan Heru
Soal Lurah Susan, Menteri Gamawan Pasrah
Kekayaan Prabowo Lebih dari Rp 1,6 Triliun
Tolak Ahok, PPP Dinilai Mirip Anak Kecil
Polisi Penangkap Heru Teman Sekelas di SMA

Berita terkait

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

30 menit lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

1 jam lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

6 jam lalu

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

Djarot mengatakan Jokowi dan Ma'ruf tidak diundang ke Rakernas PDIP lantaran keduanya sedang sibuk dan menyibukkan diri.

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

6 jam lalu

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

7 jam lalu

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.

Baca Selengkapnya

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

7 jam lalu

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

Ali Ngabalin mengatakan Presiden Jokowi disibukkan dengan seabrek jadwal.

Baca Selengkapnya

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

14 jam lalu

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

Baleg DPR siapa menteri yang ditunjuk presiden untuk membahas RUU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

15 jam lalu

Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

Ekonom Faisal Basri mempertanyakan alasan pemerintahan Prabowo-Gibran berencana menambah sejumlah kementerian baru dalam kabinetnya mendatang.

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

16 jam lalu

Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

Presiden Joko Widodo telah merevisi aturan Kementerian Perdagangan tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor menjadi Permendag baru Nomor 8 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya