Komisi VI Minta Pembongkaran Pasar Tanah Abang Dibatalkan
Reporter
Editor
Jumat, 10 Desember 2004 16:29 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Komisi VI DPR RI meminta rencana pembongkaran sejumlah blok Pasar Tanah Abang dibatalkan. Alasannya, selain kondisi bangunan masih layak, juga untuk meredam gejolak pedagang yang resah.Menurut salah seorang anggota Komisi VI, Idealis Dachi, permintaan itu akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi kepada Ketua DPR RI. Selanjutnya, ketua akan membuat surat kepada Presiden yang isinya pembatalan rencana pembongkaran kios blok B,C,D, dan E Pasar Tanah Abang.Sikap komisi itu diambil setelah mereka melihat lokasi pasar, Jumat (10/12)siang. Kunjungan sekitar 20 anggota DPR itu dalam rangka mencari fakta terkait rencana pembongkaran Pasar Tanah Abang. Rombongan Komisi VI yang dipimpin Ade Komarudin itu menyempatkan berdialog dengan sejumlah pedagang. Mereka juga menengok proyek tempat penampungan sementara di Kebon Melati. Para pedagang megeluhkan, tempatnya berjualan terhalang pagar seng. Akibatnya ditinggal pembeli karena mengira lokasi pasar di blok tersebut tutup. Menurut Idealis Dachi, kunjungan Dewan merupakan tindak lanjut dari kunjungan sebelumnya.Komisi VI yang membawahi masalah perdagangan dan usaha kecil menengah, ingin melihat secara langsung kondisi Pasar Tanah Abang. Komisi sepakat merekomendasikan dan meminta ketua DPR untuk membuat surat kepada Presiden meminta rencana pembongkaran pasar di blok B,C,D dan E dibatalkan. Ramidi-Tempo News Room