TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta, Priyono, mengatakan bahwa upah minimum provinsi (UMP) tidak akan direvisi meski hari ini, Selasa, 19 November 2013, puluhan ribu buruh kembali melakukan aksi demo. "Penetapan UMP tidak mungkin direvisi. Itu sudah final," kata Priyono saat dihubungi Tempo, Selasa, 19 November 2013.
Priyono menjelaskan, dinasnya telah mengundang unsur buruh untuk hadir dalam rapat Dewan Pengupahan pada 31 Oktober 2013 lalu. Namun, sejumlah perwakilan buruh tidak hadir dalam rapat tersebut.
Dihubungi secara terpisah, Presidium Forum Buruh DKI Jakarta Winarso menduga ada permainan antara Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan pemerintah dalam menetapkan upah minimum. "Disinyalir ada permainan antara Apindo dan pemerintah yang memang menetapkan upah murah untuk buruh," kata Winarso.
Dugaan ini muncul, kata Winarso, karena pihak buruh tidak melihat adanya pengikutsertaan buruh dalam rapat penetapan angka upah minimum. Pihak yang terlibat hanya pemerintah dan Apindo. Ihwal ketidakhadiran dalam rapat Dewan Pengupahan, kata dia, buruh dibuat seolah-seolah terlihat tidak ingin mengikuti rapat. Padahal, Forum Buruh DKI Jakarta selalu siap mengikuti rapat.
Perwakilan buruh tidak hadir dalam rapat Dewan Pengupahan itu karena memegang pernyataan Kepala Biro Kepala Daerah dan Hubungan Luar Negeri DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang menyanggupi penundaan rapat. Namun kenyataannya, rapat tetap berlanjut tanpa dihadiri pihak buruh.
"Pak Heru bilang kalau bicara ke beliau sama saja dengan bicara ke Jokowi. Tapi sepertinya beliau ingkar," kata Winarso. Selain itu, kata dia, Dinas Tenaga Kerja Jakarta yang diwakili oleh Sumirah mengatakan kepada pihak buruh bahwa rapat Dewan Pengupahan tidak digelar.
Menanggapi pernyataan itu, Priyono mengatakan bahwa pihaknya telah mengundang perwakilan buruh untuk hadir dalam rapat Dewan Pengupahan. "Mereka tetap enggak datang dengan alasan yang enggak jelas. Rapat itu ada undangannya. Mereka kan memilih demo di luar. Ini jangan dibalik-balik," katanya.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi. "Mereka (perwakilan buruh) itu justru yang walk out dari rapat Dewan Pengupahan. Mereka lebih memilih demo di luar," katanya.
Priyono mengatakan aksi demo yang kembali dilakukan buruh hari ini merupakan hak mereka. Tapi, tuntutan untuk merevisi UMP 2014 tidak bisa dipenuhi.
APRILIANI GITA FITRIA
Berita terkait
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023
17 hari lalu
Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaUji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?
53 hari lalu
Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?
Baca SelengkapnyaBegini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari
16 Februari 2024
Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.
Baca SelengkapnyaBapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue
21 Februari 2023
Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.
Baca SelengkapnyaPSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun
3 Agustus 2022
PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaKNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia
25 Juni 2022
Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.
Baca SelengkapnyaDKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar
19 Juni 2022
DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.
Baca SelengkapnyaCatat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta
17 April 2022
Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.
Baca SelengkapnyaCari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya
17 April 2022
Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.
Baca SelengkapnyaStasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya
8 Januari 2022
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.
Baca Selengkapnya