TEMPO.CO, Jakarta - Polisi berkukuh belum menghentikan kasus perusakan rumah Adiguna Sutowo. Hal itu dilakukan karena tersangka Anastasia Florin Limasnax tak kunjung memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Penyidik harus tetap memeriksanya. SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) belum bisa diterbitkan kalau tersangka belum diperiksa," ujar juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Rabu, 27 November 2013.
Menurut dia, meski pihak pelapor, Vika Dewayani, sudah mencabut tuntutan terhadap Flo, kasus ini tak serta-merta gugur. Kepada penyidik, Vika beralasan telah sepakat berdamai dengan keluarga Flo.
Istri kedua Adiguna Sutowo ini telah mendatangi Mapolda Metro Jaya, kemarin lusa, untuk memenuhi panggilan penyidik. Keterangannya dibutuhkan untuk mengetahui alasan pencabutan laporannya. Menurut Rikwanto, Vika beralasan telah ada permohonan maaf dari pihak keluarga Flo. Selain itu, Vika juga mendapat kompensasi atas perusakan rumah yang ditinggalinya itu oleh pihak Flo.
Perusakan rumah ini terjadi 26 Oktober lalu. Tiga buah mobil dan pagar mewah rusak akibat ditabrak mobil yang dikendarai Flo. Saat insiden terjadi, Adiguna disebut berada di dalam mobil bersama Flo. Menurut Daryono, sopir Adiguna yang telah diperiksa polisi, majikannya tengah mabuk bersama Flo. Daryono tak paham kenapa tiba-tiba keduanya bertengkar di dalam mobil dengan menggunakan bahasa asing.
M. ANDI PERDANA
Berita Lain:
Ruhut Tantang Jokowi Berdebat
Ditantang Ruhut, Jokowi: Kalau Cebur Kali, Ayo
Bos PT Wika Dimakamkan di Pekuburan Rp 2,6 M
Ditolak Nur Mahmudi, Ini Kata Jokowi
Berita terkait
Kronologi Pemuda Demak Rusak Pagar Jembatan Agar Truk Sound Horeg Bisa Lewat
19 hari lalu
Pagar jembatan beton di Desa Babatan, Kecamatan Kebonagung, Demak, Jawa Tengah dirusak pemuda agar truk berisi sound system untuk takbiran bisa lewat.
Baca SelengkapnyaViral Kasus Perusakan Toko Laundry di Grogol Petamburan, Polisi Tangkap 1 Tersangka di Jambi
34 hari lalu
Polisi menangkap tersangka perusakan toko laundry berinisial J, 41 tahun, di daerah Jambi.
Baca SelengkapnyaViral Massa Rusak Mobil Warga Saat Kebakaran Gudang Limbah Plastik di Bekasi
19 Desember 2023
Sebuah mobil dirusak warga yang panik saat kebakaran gudang di Medan Satria Bekasi.
Baca SelengkapnyaMelubangi Pipa Air Bersih PDAM, Satu Keluarga di Bogor Ditangkap Polisi
7 Desember 2023
Polresta Bogor Kota menangkap seorang nenek bersama empat anggota keluarganya karena tuduhan perusakan pipa air bersih milik PDAM setempat.
Baca SelengkapnyaMerdeka Copper Gold Kecam Perusakan Fasilitas Proyek Emas Pani di Pohuwato
22 September 2023
PT. Merdeka Copper Gold Tbk. mengecam perusakan fasilitas Proyek Emas Pani dan sejumlah fasilitas publik di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.
Baca SelengkapnyaKasus Pemukulan Petugas dan Perusakan SPBU di Sleman, Ini Temuan Pertamina Jateng
20 September 2023
Pertamina Jateng mengecam keras aksi penganiayaan belasan orang kepada operator SPBU yang mendukung Program Subsidi Tepat MyPertamina.
Baca SelengkapnyaIngin Bertemu Anak, PNS Tangsel Dilaporkan Eks Mertua hingga Diancam Pidana 10 Bulan Penjara
14 Agustus 2023
Hingga saat ini, ASN Kota Tangsel itu masih belum bisa menemui anaknya.
Baca SelengkapnyaKetua RT di Pluit Diadukan Merusak Ruko Serobot Bahu Jalan, Apa Kata Polda?
28 Juni 2023
Polda sebelumnya disebut telah terima dan tindak lanjuti pelaporan pemilik ruko serobot bahu jalan di Pluit.
Baca SelengkapnyaDilaporkan Pemilik Ruko di Pluit ke Polda Metro Jaya, Ketua RT Riang Prasetya: Terlapor Punya Hak yang Sama
28 Juni 2023
Para pemilik ruko di Pluit yang keberatan atas pernyataan Riang Prasetya soal menyerobot lahan minta sang ketua RT bertanggung jawab.
Baca SelengkapnyaPelapor Ruko Serobot Bahu Jalan Riang Prasetya Sempat Disomasi 3 Kali Sebelum Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
23 Juni 2023
Kamaruddin sebut 45 pemilik ruko di Pluit merasa dirugikan karena pernyataan Riang Prasetya soal ruko serobot bahu jalan.
Baca Selengkapnya