Jalur Transjakarta Ragunan-Dukuh Atas Lancar

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Sabtu, 28 Desember 2013 05:17 WIB

Suasana Park and Ride di Halte Bus Transjakarta Ragunan, Jakarta, Selasa (17/4). TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO , Jakarta - Jalur Transjakarta Dukuh Atas-Ragunan tetap steril setelah satu bulan sejak diterapkannya denda maksimal bagi penerobos jalur bis itu. Waktu tempuh perjalanan hingga halte pemberhentian terakhir hanya membutuhkan 40 menit.



Tempo tak menemui satu pun kendaraan lain yang menggunakan jalur ini sepanjang perjalanan yang ditempuh dari halte Dukuh Atas ini. Hal yang sama terjadi hingga persimpangan Mampang Prapatan Jakarta Selatan dalam perjalanan yang dilakukan pada Jumat, 27 November 2013.

Jalur tersebut dikenal sebagai biang kemacetan di jam-jam sibuk. Banyaknya volume kendaraan dibandingkan lebar jalan membuat pengendara mobil dan motor menggunakan jalur Transjakarta sehingga waktu tempuh perjalanan bis ini menjadi lebih lama dari yang seharusnya.

Pengendara sepeda motor yang menerobos baru terlihat di Badan Diklat Kejaksaan Republik Indonesia di Jalan RM Harsono. Ketiga sepeda motor yang melintas di jalur bis pun disebabkan karena tidak adanya separator akibat lebar jalan yang menyempit.

Berkurangnya pemandangan penerobos jalur turut dirasakan oleh Alfrina Aulia, 24 tahun, seorang karyawan bank swasta di kawasan Sudirman Jakarta Pusat. "Waktu perjalanannya lebih cepat 20-30 menit," kata Aulia saat ditemui di bis menuju ke Ragunan, Jumat, 27 November 2013.

Aulia menuturkan perjalanan pulang yang biasanya menghabiskan waktu satu jam, kini dapat ditempuh dalam 40 menit. Warga Pejaten Barat ini berujar waktu tempuh bisa molor hingga 1,5 jam apabila sedang turun hujan.

Hal senada juga dikatakan Safira Natania, 28 tahun. Karyawan swasta ini mengatakan perjalanan Transjakarta kini mulai dapat diandalkan lantaran semakin bersihnya jalur. Awalnya, ia lebih sering menggunakan taksi saat perjalanan pulang. "Sekarang taksinya malah macet," kata dia.

Meski waktu tempuhnya berkurang, Safira tetap mengeluhkan waktu kedatatangan bis yang terkadang lebih dari 10 menit. Menurutnya, perlu ada solusi seperti penambahan jumlah bus agar bus dapat tiba di halte setiap lima menit sekali seperti yang dijanjikan Badan Layanan Umum Transjakarta pada awal peluncuran bus. "Seharusnya bis ditambah agar janji lima menitnya terpenuhi," ujar Safira.

Pekan ini merupakan sebulan sejak ditetapkannya denda maksimal bagi penerobos jalur Transjakarta sejak 25 November lalu. Penetapannya berdasarkan Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 287 ayat 1 dan 2. Pasal tersebut menyatakan kendaraan yang tak melalui jalur atau ruas yang seharusnya akan dikenakan denda maksimal Rp 500.000 untuk kendaraan roda dua dan roda empat.

LINDA HAIRANI

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

24 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

6 Maret 2024

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Jam Operasional Busway TransJakarta 2024 untuk Weekdays dan Weekend

27 Januari 2024

Jam Operasional Busway TransJakarta 2024 untuk Weekdays dan Weekend

TransJakarta merupakan moda transportasi yang memudahkan mobilitas masyarakat setiap harinya. Berikut jam busway TransJakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Kendaraan Masuk Busway Transjakarta bakal Kena Tilang Manual

20 Mei 2023

Kendaraan Masuk Busway Transjakarta bakal Kena Tilang Manual

Polda Metro Jaya akan menyiapkan polantas di lokasi yang rawan penerobosan busway Transjakarta. Tilang manual tanpa kecuali.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

Agar Jalur Sepeda Steril, B2W Indonesia Minta Pemprov Tiru Cara Transjakarta

11 November 2022

Agar Jalur Sepeda Steril, B2W Indonesia Minta Pemprov Tiru Cara Transjakarta

Ketua Umum B2W Indonesia, Fahmi Saimima, mengatakan perlu ada pendidikan dan penegakan hukum yang tegas untuk membuat masyarakat peduli jalur sepeda

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya