Novi Amilia menjadi berita karena tiga kali mengamuk pada tahun 2013. Pertama ia mengamuk pada 1 Juli di kawasan Mampang, Ia mengancam akan buka baju di depan publik. Novi mengamuk lagi di kawasan Setia Budi, pada 27 September, ia mengancam akan bunuh diri menggunakan serpihan kaca tajam. Tanggal 18 November 2013, Novi kembali mengamuk dalam kondisi mabuk, saat hendak diamankan pihak Polsek Menteng. TEMPO/Aditia Noviansyah
TEMPO.CO, Jakarta - Model majalah pria dewasa Novi Amilia, terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas di Hayam Wuruk pada 12 Oktober 2012, menjalani agenda pembacaan vonis dalam persidangan.
"Saya yakin dan percaya diri bisa bebas," ujar Novi saat ditemui sambil menunggu jalannya sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa, 7 Januari 2014.
Novi, yang datang langsung dari tempat dia dirawat di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur, menyatakan siap menjalani sidang dan menghadapi apa pun keputusan yang dijatuhkan hakim. "Tapi saya berharap hakim mau mempertimbangkan kasus saya dan memberikan vonis bebas," ujarnya.
Kasus kecelakaan lalu lintas yang dialami Novi menjadi sorotan. Sebab, selain menabrak tujuh orang hingga terluka, model sensual ini pun mengemudikan mobil dengan hanya mengenakan pakaian dalam. Kemudian, beberapa waktu lalu, Novi kembali menuai kontroversi setelah mengamuk saat naik ojek di Mampang, juga saat diantarkan sopir taksi di daerah Menteng. (Baca: Dibawa ke RSKO, Kondisi NoviAmilia Membaik)
Dalam kasus ini, Novi dijerat Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pengacara Novi, Rendy Anggara Putra, menyatakan yakin hakim tidak akan menjatuhkan vonis berat kepada kliennya. "Para saksi dan korban dalam kecelakaan kemarin kan sudah memaafkan Novi, dan mereka juga tidak menuntut apa-apa," katanya. Apalagi, menurut dia, kasus ini hanyalah kasus kecelakaan lalu lintas ringan.
Meski begitu, Rendy menyatakan siap banding jika pada sidang nanti hakim menjatuhkan hukuman yang tidak mengakomodasi kepentingan Novi. "Klien saya kan juga sedang dalan perawatan medis," ujarnya.