Begini Konsep Depo MRT Lebak Bulus  

Reporter

Kamis, 9 Januari 2014 05:23 WIB

Gambar proyek pembangunan proyek Mass Rapid Transit (MRT) Fase I, Lebak Bulus-Bundaran HI saat diresmikan di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, (2/5). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Depo mass rapid transit (MRT) DKI Jakarta di Lebak Bulus, Jakarta Selatan nantinya akan terkoneksi dengan moda angkutan umum lainnya. Dengan begitu, depo seluas 10 hektare ini tidak sekadar menjadi bengkel MRT.

"Semua moda mulai dari Transjakarta hingga angkutan umum akan terintegrasi," kata Direktur Utama PT MRT Jakarta Dono Boestami ketika dihubungi pada Rabu, 8 Januari 2014. Bahkan ada bagian yang nantinya dikembangkan sebagai perkantoran.

Sebab, kawasan di sekitar MRT akan memiliki nilai jual lebih. Konsep pengembangan ini dikenal dengan istilah transit-oriented development (TOD). Jadi, pendapatan MRT tidak sekadar mengandalkan penjualan tiket.

Dalam gambar skema yang diperoleh Tempo, depo Lebak Bulus ini akan memiliki tujuh bangunan utama. Yaitu, bengkel kereta dan tempat pemberhentian taksi di lantai paling bawah. Bangunan paling bawah ini sejajar dengan Jalan Pasar Jumat.

Di atasnya, ada Stasiun MRT Lebak Bulus, interkoneksi Transjakarta, dan interkoneksi angkutan umum. Kemudian, lantai paling atas adalah atrium dan kawasan komersial.

Di bagian gedung terpisah, rencananya akan dibangun perkantoran dan hunian. Selain itu, akan disediakan park and ride sehingga warga nyaman.

Pembangunan depo MRT ini dikerjakan oleh konsorsium Tokyu dan Wijaya Karya. Targetnya, pada 2015 mendatang, depo yang mampu menampung 90 unit gerbong kereta ini selesai dibangun.

SYAILENDRA

Terkait:

Polisi Dukung Terminal Lebak Bulus Ditutup

Bus di Lebak Bulus Tak Lagi Bayar Retribusi

Terminal Lebak Bulus Ditutup Pertengahan Januari

Sejumlah Ruas Jalan di Jakarta Tergenang

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

26 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

6 Maret 2024

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya