Pengoplos Elpiji Beraksi Dari Gudang Tapioka

Reporter

Senin, 13 Januari 2014 23:01 WIB

Ilustrasi Tabung Gas Elpiji 12 Kilogram. ANTARA FOTO/Ismar Patrizki

TEMPO.CO, Bogor- Polisi menggerebek sebuah gudang pabrik sagu dan tapioka di Jalan Ciluar, Kelurahan Ciluar, Kota Bogor, Senin 13 Januari 2014. Gudang itu terungkap sebagia kamuflase dari pengoplosan gas elpiji.

Sebanyak lima orang ditangkap karena memindahkan isi tabung 3 kilogram yang bersubsidi ke tabung ukuran 12 kilogram dan 50 kilogram (non subsidi). "Mereka termasuk pemilik gudang, pemilik agen, perantara, sopir dan kernetnya," kata Kepala Polisi Resor Bogor Kota, Ajun Komisaris Bahtiar Ujang Purnama, Senin malam.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sebanyak 5000 tabung gas dengan berbagai ukuran, 7 unit truk, 26 regulator, 3 Timbangan, 2 karung berisi segel tabung gas 12 kilogram, dan satu truk es balok yang digunakan untuk pendingin saat memindahkan gas antar tabung.

"Mereka beroperasi sudah cukup lama, dan ini sangat merugikan masyarakat karena mengakibatkan kelangkaan gas ukuran 3 kilogram," kata Bahtiar.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polisi Resor Bogor Ajun Komisaris Condro Sasongko mengatakan, terbongkarnya praktik kecurangan tersebut berawal dari penangkapan terhadap satu truk yang memuat 20 tabung ukuran 50 kilogram. Muatan itu rencananya akan didistribusikan ke sejumlah hotel dan restoran di Kota Bogor.

Dari penangkapan tersebut petugas berhasil mendapat keterangan jika gas diambil dari salah satu agen di Jalan Mayor Oking, Kecamatan Citereup, "Kami juga langsung menggerebek agen tersebut dan dapatkan informasi penyuplai yang berlokasi di Ciluar," kata dia.

Menurutnya, para tersangka dapat meraih keuntungan Rp 150-200 ribu untuk setiap penjualan tabung isi 50 kilogram dan Rp 40-50 ribu untuk tabung gas 12 kilogram. Setiap dua hari mereka bisa mengirim ke satu agen sebanyak 20-30 tabung gas ukuran 50 kilogram. "Kami masih mendata pelaku ini menyuplai atau mendistrisuikan gasnya itu ke berapa agen yang tersebar di Kota dan Kabupaten Bogor, " kata Condro.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 55 Undang-undang Migas dan Undang-undang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Baca berita sebelumnya: Anggota Polsek Ciomas Ditahan Karena Oplos Elpiji

M SIDIK PERMANA

Terpopuler
Isi BBM Akil Soal Duit Rp 10 M di Pilkada Jatim
Titik-titik Banjir di Jakarta Pagi Ini
Pantau Banjir, Jokowi Malah Diminta Jadi Presiden
Malam Ini, Mahfud MD Bongkar Manuver Akil
Benarkah Akil Bermain untuk Kemenangan Soekarwo?

Berita terkait

Sindikat Pengoplos Gas Elpiji di Pulau Bangka Ditangkap, Ratusan Tabung Gas Disita

25 Januari 2024

Sindikat Pengoplos Gas Elpiji di Pulau Bangka Ditangkap, Ratusan Tabung Gas Disita

Jojo menuturkan praktik pengoplosan gas elpiji subsidi dan non subsidi tersebut sudah berjalan lebih dari empat bulan.

Baca Selengkapnya

Mulai Januari 2024, Pembelian LPG 3 Kg Hanya untuk Pengguna Terdaftar

19 Desember 2023

Mulai Januari 2024, Pembelian LPG 3 Kg Hanya untuk Pengguna Terdaftar

Kementerian ESDM mengimbau pengguna LPG 3 Kg untuk melakukan pendaftaran ke sub penyalur atau pangkalan resmi sebelum melakukan pembelian.

Baca Selengkapnya

TETO akan Permudah Pengurusan Visa Keluarga WNI Korban Ledakan di Taiwan

25 September 2023

TETO akan Permudah Pengurusan Visa Keluarga WNI Korban Ledakan di Taiwan

TETO akan mempermudah pengurusan visa untuk anggota keluarga WNI korban ledakan yang diduga berasal dari tabung gas di Taiwan

Baca Selengkapnya

Ledakan Terjadi di Taman Ubud Tangerang, Tim Gegana Turun Tangan

7 September 2023

Ledakan Terjadi di Taman Ubud Tangerang, Tim Gegana Turun Tangan

Dua kendaraan milik pasukan Gegana terlihat di lokasi terjadinya ledakan di Perumahan Taman Ubud Kencana, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 4 Pengoplos Gas Elpiji legal di Tangerang dan Cengkareng

6 September 2023

Polisi Tangkap 4 Pengoplos Gas Elpiji legal di Tangerang dan Cengkareng

Selain 4 pengoplos gas elpiji ilegal yang telah ditangkap, masih ada satu pelaku yang DPO.

Baca Selengkapnya

Konsumsi LPG 3 Kg Tahun Ini Diprediksi Melebih Kuota, Begini Kata Bos Pertamina

30 Agustus 2023

Konsumsi LPG 3 Kg Tahun Ini Diprediksi Melebih Kuota, Begini Kata Bos Pertamina

PT Pertamina (Persero) memproyeksikan konsumsi LPG subsidi 3 kg tahun ini melebihi kuota.

Baca Selengkapnya

5 Cara Mengenali Gas Elpiji Oplosan

26 Agustus 2023

5 Cara Mengenali Gas Elpiji Oplosan

Biasanya gas elpiji oplosan berisi campuran gas dan cairan dalam keadaan tertentu sehingga membentuk fase gas di atas cairan. Bagaimana mengetahuinya?

Baca Selengkapnya

Polda Sumut Tangkap Mantan Anggota DPRD di Kasus Gas Oplosan LPG 3 Kg

21 Agustus 2023

Polda Sumut Tangkap Mantan Anggota DPRD di Kasus Gas Oplosan LPG 3 Kg

Polda Sumut telah menetapkan status tersangka terhadap mantan anggota DPRD tersebut.

Baca Selengkapnya

Penjual Gas Elpiji Oplosan 12 Kg di Depok dan Tangsel Jual Mulai dari Rp 125 Ribu Per Tabung

16 Agustus 2023

Penjual Gas Elpiji Oplosan 12 Kg di Depok dan Tangsel Jual Mulai dari Rp 125 Ribu Per Tabung

Modus operandi penyalahgunaan gas elpiji subsidi dengan cara memindahkan isi tabung gas elpiji 3 kilogram subsidi ke tabung 12 kilogram nonsubsidi.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Tangkap Pengoplos Gas Elpiji 12 Kg di Depok dan Tangsel

16 Agustus 2023

Polda Metro Tangkap Pengoplos Gas Elpiji 12 Kg di Depok dan Tangsel

Pengoplos gas elpiji 12 kilogram itu menjual tabung gas oplosan itu ke warung atau toko di sekitar Depok, Jakarta Timur, dan Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya