Pembantu Istri Jenderal Kerja Pukul 4 Pagi hingga 12 Malam  

Reporter

Kamis, 27 Februari 2014 09:42 WIB

Istiqomah, salah satu dari belasan PRT yang disekap di rumah Brigjen Mangisi Situmorang saat diwawancara media. TEMPO/L. R. Baskoro

TEMPO.CO, Jakarta - Istiqomah, pembantu di rumah Brigadir Jenderal (Purnawirawan) Mangisi Situmorang di Bogor, Jawa Barat, membeberkan pengalamannya selama enam bulan bekerja di sana. Ditemui Tempo pada Selasa malam pekan lalu di Polres Bogor, anak sulung dari dua bersaudara ini bersyukur bisa keluar dari rumah itu.

Istiqomah merupakan salah satu di antara 16 pembantu rumah tangga yang dikeluarkan dari rumah Mangisi yang juga dihuni istrinya, Mutiara Situmorang. Setelah keluar dari rumah, mereka tinggal di Rumah Perlindungan Trauma Centre (RPTC) milik Kementerian Sosial.

"Kami kerja dari jam empat pagi hingga jam dua belas malam," katanya. Menurut dia, rumah besar itu terdiri atas tiga lantai. Pekerja perempuan yang berjumlah 13 orang tidur bersama di lantai dua. Sedangkan empat pekerja pria tinggal di lantai tiga.

Gadis 26 tahun asal Ponorogo, Jawa Timur, ini awalnya dijanjikan calo yang membujuknya di Terminal Pulogadung untuk mau bekerja di suatu rumah di Bogor. "Saya dijanjikan digaji Rp 800 ribu di sana," katanya. Namun, berbulan­-bulan bekerja, gaji itu tidak dibayar. "Gaji baru diberikan setelah dikeluarkan dari rumah itu kemarin," katanya dengan suara perlahan.

Kepolisian Resor Bogor Kota akhirnya menetapkan Mutiara sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan terhadap anak dan tindak pidana perdagangan orang atas keberadaan belasan pembantu di rumahnya. (Kasus Penganiayaan Pembantu, Istri Jenderal Tersangka)

LRB

Terkait:

Istri Jenderal Mangisi Tetap Mengelak Aniaya Pembantu
Jenderal dan Istrinya Diperiksa Enam Jam Lebih
Istri Jenderal Didampingi Psikolog Saat Diperiksa
Curhat Pembantu: Bu Jenderal Galak, Suka Jambak

Berita terkait

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Bicara Kemungkinan Tersangka Bertambah

14 jam lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Bicara Kemungkinan Tersangka Bertambah

Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan menyebut pihaknya tak ingin gegabah di kasus tewasnya taruna STIP Marunda

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Bawa Bukti Dugaan Ada Tersangka Lain

16 jam lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Bawa Bukti Dugaan Ada Tersangka Lain

Kuasa hukum taruna STIP yang tewas dianiaya membawa bukti baru kepada penyidik Polres Jakarta Utara dan berharap ada penetapan tersangka lain.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

21 jam lalu

Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pembubaran dan penganiayaan mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) yang sedang doa Rosario.

Baca Selengkapnya

Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

1 hari lalu

Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Warga Kampung Poncol, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan membubarkan ibadah rosario sejumlah mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Baca Selengkapnya

4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

1 hari lalu

4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang beribadah membaca doa rosario dibubarkan dan dianiaya warga

Baca Selengkapnya

5 Fakta Kematian Mahasiswa STIP Jakarta yang Dianiaya Senior

1 hari lalu

5 Fakta Kematian Mahasiswa STIP Jakarta yang Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Jakarta dengan pangkat taruna tingkat satu meninggal setelah dianiaya oleh seniornya. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya

Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

1 hari lalu

Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

Akibat perbuatannya menganiaya adik kelasnya hingga meninggal, taruna STIP itu terancam hukuman penjara 15 tahun.

Baca Selengkapnya

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

2 hari lalu

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

Akibat pengeroyokan itu, dua mahasiswa Universitas Pamulang mengalami luka, satu di antaranya adalah penghuni kos lain yang berusaha melerai.

Baca Selengkapnya

Niat Melerai Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang Doa Rosario, Farhan Kena Sabetan Senjata Tajam Warga

2 hari lalu

Niat Melerai Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang Doa Rosario, Farhan Kena Sabetan Senjata Tajam Warga

Farhan Rizky Rhomadon, yang juga mahasiswa Universitas Pamulang, merasa kasihan terhadap korban pengeroyokan oleh beberapa warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Penganiayaan Mahasiswa Universitas Pamulang Saat Berdoa Rosario di Tangsel, FKUB Hingga Tokoh Agama Duduk Bareng

2 hari lalu

Penganiayaan Mahasiswa Universitas Pamulang Saat Berdoa Rosario di Tangsel, FKUB Hingga Tokoh Agama Duduk Bareng

Penganiayaan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) yang sedang berdoa rosario itu terjadi pada Minggu malam.

Baca Selengkapnya