Pelatih Judo Cabul Dijebloskan ke Penjara

Reporter

Rabu, 5 Maret 2014 01:18 WIB

Ilustrasi. azpenalreform.a

TEMPO.CO, Bogor - Noviandri, 34 tahun, seorang pelatih yang juga mantan atlit beladiri Judo untuk Kontingen Kabupaten Bogor, dibekuk tim Buser Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bogor Kota. Dia dituding mencabuli tiga siswi SMP yang menjadi anak didiknya.

Ketiga korban tersebut yakni AA, 14 tahun, DA 15 tahun, dan BT 15 tahun kini menalami trauma. Sementara Noviandri langsung dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Bogor Kota.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polisi Resor Bogor Kota Ajun Konisaris Condro Sasongko mengatakan, modus tersangka adalah mengancam ketiga korban tidak akan naik tingkat. "Pelaku juga kerap mengancam para korbantidak akan diikut sertakan dalam kejuaraan jika mereka tidak mau dicabuli dan melaporkan perbuatan beejadnya kepada orang lain," kata Condro, saat ditemui di Kantor Mapolres Bogor Kota, Selasa 4 Maret 2014.

Noviandri diduga telah berlaku cabul sejak 2012 lalu. Caranya, setiap selesai latihan di ruang ganti pakaian setelah dojo sepi. "Pengakuan salah seorang korban pelaku juga sering mencabuli dia dan dua orang temanya dalam kurun waktu berbeda pada saat korban tengah ganti pakaian, " kata Condro lagi.

Ia mengatakan, perilaku bejat pelatih judo ini terungkap setelah para korban mengadu kepada orangtuanya masing-masing yang kemudian melapor secara bersamaan ke Polres Bogor Kota. "Kepada penyidik, korban mengaku telah dicabuli sejak Oktober tahun 2012 lalu. Bahkan ada korban yang mengaku terakhir kali dicabuli pada tanggal 2 Februari 2014," kata dia.

Noviandri, saat ditemui di ruang penyidik, mengaku sayang kepada murid-muridnya. Dia mengaku menyesal. "Saya khilaf, " katanya.

Menurut dia, dirinya sudah lima tahun menjadi asesten dan melatih judo, setlah dirinya tidak lagi menjadi atlit Judo untuk wilayah Kabupaten Bogor. "Saya pernah jadi atelit Judo untuk Kabupaten Bogor, tapi itu sudah lama. Karena saya cedera dan punya riwayat penyakit jantung, ," kilah dia.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Inspektut Satu Edi Santosa mengatakan, saat ini tersangka masih dalam proses pemeriksaan. Sang pelatih dijerat dengan Pasal 82 Undang-undang Nomor 22 tahun 2003 tentang Perlindungan Anak di Bawah Umur dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.

"Kami masih terus lakukan pemeriksaan terhadap tersangka, karena tidak menutup kemungkinan masih ada korban lainnya yang belum melapor," kata Edi.

M SIDIK PERMANA

Terpopuler

Calon Hakim Konstitusi Dikuliahi Pakar Tata Negara
Tak Cukup Restu Mega, Ini Syarat Jokowi Nyapres..
Bagaimana Suami Anggota DPR ini Sekap Pegawai Resto?
Pembentukan Grup D Paspampres Dianggap Berlebihan
Corby: Aku Merasa Seperti Sampah...

Berita terkait

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

5 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

35 hari lalu

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan

Baca Selengkapnya

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

43 hari lalu

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

57 hari lalu

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.

Baca Selengkapnya

Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

58 hari lalu

Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

Seorang guru SD di Cianjur ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya. Orang tua menyebut korbannya bisa mencapai ratusan.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

58 hari lalu

Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

Kuasa hukum terlapor dokter spesialis ortopedi membantah soal suntik bius ke istri pasien. Pengacara korban mendetailkan dugaan pelecehan seksual itu

Baca Selengkapnya

Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

58 hari lalu

Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

Seorang istri pasien di sebuah rumah sakit di Palembang diduga mengalami kekerasan seksual oleh dokter yang memeriksa suaminya.

Baca Selengkapnya

Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

23 Februari 2024

Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

EM, guru agama, diduga memperkosa AS, siswinya, terjadi saat jam pelajaran berlangsung.

Baca Selengkapnya

Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

23 Februari 2024

Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.

Baca Selengkapnya

Siswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi

9 Februari 2024

Siswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi

Siswi SMP berinisial A diduga jadi korban pencabulan oleh kakak pembina pramuka, KA, di sebuah vila, Jatiasih, Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya