Pemakaman Ade Sara Angelina Suroto di TPU Pondok Kelapa, Jakarta Timur. tribunnwes.com
TEMPO.CO, Jakarta - Bustami, pengacara pelaku pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto, Ahmad Imam al Hafitd dan Assyifa Ramadhani, mengaku tak tahu kliennya belum dijenguk oleh keluarga mereka di tahanan Polda Metro Jaya. "Biar pihak keluarga yang langsung berkomentar," kata Bustami kepada Tempo, Senin, 17 Maret 2014.
Hafitd dan Assyifa ditahan di Polda Metro Jaya sejak kasus tersebut dilimpahkan dari Kepolisian Resor Bekasi ke Polda Metro Jaya pada 11 Maret lalu.
Menurut Bustami, baik keluarga Hafitd maupun Assyifa belum pernah menghubunginya untuk mengunjungi kedua remaja itu. "Belum pernah ada kabar akan mengunjungi," kata Bustami.
Pada pekan depan, polisi akan menggelar rekonstruksi pembunuhan Ade Sara. "Akan direka kejadian mulai dari janjian bertemu hingga jasad korban dibuang di jalan tol," kata Rikwanto.
Ade dibunuh pada 5 Maret 2014 oleh temannya, Ahmad Imam al Hafitd, 19 tahun, dan Assyifa Ramadhani, 18 tahun. Menurut pengakuan keduanya, sebelum tewas, Ade mereka setrum hingga pingsan. Saat Ade pingsan, mulutnya disumpal dengan kertas. Mayat Ade lalu dibuang di Jalan Tol Bintara, Bekasi, pada 6 Maret. Sebelumnya, kasus ini ditangani Polres Bekasi.