Delapan Terdakwa Kerusuhan Bojong Dituntut Enam Bulan

Reporter

Editor

Senin, 21 Februari 2005 15:26 WIB

TEMPO Interaktif, Bogor: Delapan dari 18 terdakwa kasus kerusuhan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bojong dituntut enam bulan penjara oleh tim jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Cibinong, Senin (21/2). Dalam tuntutannya yang dibacakan Kepala Seksi Pidana Umum Hendra, kedelapan orang tersebut terbukti turut merusak beberapa properti di TPST Bojong, 22 November 2004. Usai dibacakan tuntutan, terdakwa melalui kuasa hukumnya meminta waktu sepekan untuk pembelaan. Kedelapan terdakwa yakni Edi Iskandar, Nenin bin Onan, Edi Bin Ejan, Edi Iskandar, Nazarudin, Dede Suparman, Akbar Bin Yanto, dan Adang Hermawan bin Eja. Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim MS Adam didampingi Ali Tarigan, dan Tri Yuliani, berlangsung selama satu setengah jam. Semula majelis hakim meminta waktu tiga hari untuk pembelaan, tetapi kuasa hukum dari Tim Advokasi Warga Bojong (TAWB) meminta waktu sepekan untuk membela kedelapan terdakwa yang mereka nilai tidak bersalah. Deffan Purnama

Berita terkait

Pembangunan TPPAS Nambo, Pemerintah Beri Kerohiman 15 Penggarap

16 Juli 2017

Pembangunan TPPAS Nambo, Pemerintah Beri Kerohiman 15 Penggarap

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akhirnya menyerahkan uang kerohiman kepada 15 orang penggarap di lahan Perhutani yang dijadikan TPPAS Lulut Nambo.

Baca Selengkapnya

Jakarta Mulai Bangun Pengolahan Sampah Terpadu Tahun Ini  

26 Juli 2016

Jakarta Mulai Bangun Pengolahan Sampah Terpadu Tahun Ini  

Selain di Sunter, pemerintah DKI berencana membangun tempat pengolahan sampah terpadu di Duri Kosambi, Cakung Cilincing, dan Marunda.

Baca Selengkapnya

Bupati Bogor Desak Jabar Operasikan TPA Regional Nambo  

29 Januari 2016

Bupati Bogor Desak Jabar Operasikan TPA Regional Nambo  

Pembangunan sejak 2006 mangkrak karena kendala pembebasan lahan dan ganti rugi untuk penggarap.


Baca Selengkapnya

Jawa Barat Kebut Pembangungan Pengolahan Sampah Bogor-Depok  

2 September 2015

Jawa Barat Kebut Pembangungan Pengolahan Sampah Bogor-Depok  

TPPAS Nambo gunakan teknologi ITF yang hasil akhirnya kompos.

Baca Selengkapnya

Warga Bojong Enggan Buka Blokade

12 September 2006

Warga Bojong Enggan Buka Blokade

Mereka meminta Surat Keputusan Bupati Bogor dicabut.

Baca Selengkapnya

Jalan Masuk TPST Bojong Diblokir Tembok

30 Oktober 2005

Jalan Masuk TPST Bojong Diblokir Tembok

Puluhan warga di sekitar TPST Bojong, Minggu (30/10) membuat blokade tembok beton di jalan masuk ke arah pintu gerbang lokasi pengolahan sampah milik PT Wira Guna Sejahtera.

Baca Selengkapnya

Kabupaten Bogor Bangun Sendiri TPA

30 Agustus 2005

Kabupaten Bogor Bangun Sendiri TPA

Tempat sampah yang akan dibangun dan dikelola di Desa Nambo, Kecamatan Cileungsi rencananya bekerjasama dengan Malaysia.

Baca Selengkapnya

Warga Bojong Mulai Mempersenjatai Diri

30 Juli 2005

Warga Bojong Mulai Mempersenjatai Diri

Situasi di Desa Bojong, Klapanunggal, Bogor, Sabtu (30/7) tampak memanas. Warga mulai mempersenjatai diri.

Baca Selengkapnya

TPST Bojong Akan Ujicoba Lagi

18 Juli 2005

TPST Bojong Akan Ujicoba Lagi

Jika nanti terbukti ada pencemaran, seperti bau di ambang batas maupun pencemaran air di daerah sekitar, izin operasi TPST Bojong akan dihentikan.

Baca Selengkapnya

Sebuah Rumah Dibakar, Bojong Mencekam

1 Mei 2005

Sebuah Rumah Dibakar, Bojong Mencekam

Situasi di Desa Bojong, Kecamatan Klapanunggal, Bogor, kembali mencekam setelah adanya aksi pembakaran terhadap rumah Wakil Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup (FKMPL), Ustadz Mizar, di Kampung Bojong, Sabtu (30/4) dini hari.

Baca Selengkapnya