TEMPO Interaktif, Jakarta:Berbeda dengan daerah lain yang setiap hari terjadi mogok massal, ternyata lain di Kota Bogor rencana mogok massal angkot Kota Bogor trayek 02 jurusan Sukasari - Bubulak berhasil diredam oleh Polisi Resort Kota Bogor, DPC Organda dan DPRD Kota Bogor. Semula ratusan sopir angkot mengancam akan melakukan mogok massal jika usulan tarif trayek terjauh tidak disetujui dewan. Keberhasilan ini tidak terlepas dari saling pengertian antara pemilik dan sopir angkot dengan pihak terkait. Batalnya mogok massal disambut lega oleh semua pihak, termasuk para sopir angkot. Para sopir angkot bersyukur mereka bisa mencari uang lagi tanpa takut dicegat oleh provokator yang biasa memberhentikan angkot ditengah jalan. Sedangkan anggota DPRD, Polresta, DPC Organda lega karena para sopir tidak jadi mogok massal.Keberhasilan meredam mogok massal tidak lepas dari peranan pimpinan Polresta Bogor, yang berusaha mengantisipasi mogok massal. Kapolresta Bogor Ajun Komisaris Besar Irlan dan Wakapolresta Bogor, Komisaris Agus Nugroho langsung terjun ke titik rawan pencegatan angkot. Mereka memberi pengertian kepada para sopir agar tidak melakukan mogok massal yang akan merugikan warga Bogor."Soal tarif sudah ada ketentuan soal jarak terjauh terserah kebijakan sopir dan penumpangnya, tapi jangan menjadi provokator mogok massal bisa ditangkap," tegas Irlan. Ketegasan Kapolresta membuat para sopir angkot mengerti dan berjanji tidak melakukan mogok massal akhirnya para sopir mencari penumpang lagi. Sebelumnya ratusan pemilik dan sopir angkot mendatangi gedung DPRD di Jalan Kapten Muslihat Kota Bogor, belasan perwakilan dipersilahkan masuk untuk berbicara dengan Ketua dewan dan pimpinan fraksi, DPC Organda dan kepolisian. Mereka mengeluhkan SK Walikota Bogor tentang kenaikan tarif dari Rp 1.000 menjadi Rp 1.200, padahal tarif rute Sukasari-Terminal Bubulak (jarak terjauh) yang sudah berlaku Rp 1.500,- sehingga banyak penumpang yang komplain."SK Walikota menurut kami berlaku untuk jarak terdekat, sedangkan jarak jauh yang sudah berlaku Rp. 1.500, sekarang kami minta dinaikan menjadi Rp. 1.800," kata Solihin sopir angkot 02. Ia mengeluh sudah beberapa kali harus ribut dengan penumpang soal tarif terjauh apalagi SK Walikota menetapkan jarak jauh dekat Rp.1.200. karena dalam SK Walikota tidak disebutkan jarak terjauh.deffan purnama