KPAI Sarankan Penganiaya Siswa SD Direhabilitasi

Reporter

Editor

Ali Anwar

Minggu, 4 Mei 2014 18:11 WIB

Ilustrasi kekerasan terhadap anak. TEMPO/Ary Setiawan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Erlinda, menyarankan kepada orang tua korban maupun orang tua pelaku penganiayaan terhadap Renggo Khadafi, 11 tahun, agar menghukum pelaku yang masih anak-anak dengan menggunakan pendekatan restorative justice.

"Kalau ada tindak pidana di dalamnya, memang bisa diproses secara hukum. Namun, ada baiknya menggunakan pendekatan restorative justice,"ujar Erlinda kepada Tempo, Ahad, 4 Mei 2014.

Pendekatan restorastive justice adalah pelanggar hukum tidak diproses secara hukum seperti menjalani pengadilan ataupun dipenjarakan. Sebaliknya, pelanggar hukum akan menjalani proses rehabilitasi atau kerja sosial untuk menebus kesalahannya.

Di ranah hukum, pendekatan ini banyak digunakan untuk kasus kriminal yang dilakukan anak-anak. Adapun tujuannya untuk mencegah anak-anak menjalani masa hukuman di penjara karena pada dasarnya mereka masih membutuhkan orang tuanya.

"Sang anak akan direhabilitasi sekaligus diawasi perkembangannya selama dikembalikan ke orang tua," ujar Erlinda.

Renggo Khadafi, siswa klas V Sekolah Dasar Negeri Makasar 09, Jakarta Timur, meninggal pada Ahad, 4 Mei 2014, pukul 00.30 WIB, setelah dipukuli kakak kelasnya.

Peristiwa pemukulan terjadi pada Jumat, 2 Mei, saat jam istirahat sekolah pukul 10.00. Saat itu, Renggo yang berjalan dari ruang kelasnya ke kantin sekolah tidak sengaja menyenggol makanan milik salah seorang siswa kelas 6.

Renggo meminta maaf dan mengganti makanan yang jatuh tersebut. Namun, kakak kelasnya yang masih kesal melakukan kekerasan. Renggo dilarikan ke Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur. Namun, nyawa Renggo tak dapat diselamatkan. (baca: Diduga Dianiaya Senior, Siswa SD Tewas)

Erlinda menambahkan, bila orang tua pelaku tidak cakap mendidik anak, tidak tertutup kemungkinan hak asuh anaknya diambil alih pemerintah. "Ini sifatnya bisa permanen ataupun non permanen alias sebagai peringatan saja,"ujar Erlinda.

ISTMAN MP

Berita terkait

Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

20 jam lalu

Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

Badan Intelijen Negara atau BIN tak perlu melakukan keterbukaan informasi publik. Alasannya, BIN merupakan lembaga intelijen.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

21 jam lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

23 jam lalu

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

Usai pensiun sebagai Wakapolda Aceh, Armia Fahmi akan aktif sebagai kader Partai Aceh. Bahkan, ia akan maju sebagai calon Bupati Aceh Tamiang.

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

23 jam lalu

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.

Baca Selengkapnya

Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman

23 jam lalu

Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman

Sindikat penjual benur atau benih lobster ilegal memiliki cara khusus dalam penyelundupan benur ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Satrio Mukhti, 18 tahun calon siswa Bintara korban begal menjadi anggota Polri.

Baca Selengkapnya

Jelang KTT World Water Forum ke-10 di Bali, Garuda Wisnu Kencana Tutup hingga Polri Lakukan Ini

1 hari lalu

Jelang KTT World Water Forum ke-10 di Bali, Garuda Wisnu Kencana Tutup hingga Polri Lakukan Ini

KTT World Water Forum di Bali digelar mulai Sabtu besok. Sebanyak 8 kepala negara dan 105 menteri dijadwalkan hadir.

Baca Selengkapnya

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

1 hari lalu

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

Buron kartel narkoba Meksiko itu akan dibawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatan dan mengungkap jaringannya di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pengamanan World Water Forum di Bali, Polri Aktifkan Commad Center 91

1 hari lalu

Pengamanan World Water Forum di Bali, Polri Aktifkan Commad Center 91

Ada lima klaster yang menjadi objek pengamanan selama KTT World Water Forum, yaitu Nusa Dua Utara, Nusa Dua Selatan, Jimbaran, Kuta, dan Sanur.

Baca Selengkapnya

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

2 hari lalu

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya