TEMPO.CO, Jakarta - Psikolog Tika Bisono menganggap Sekolah Dasar Negeri Makassar 09, Jakarta Timur, lalai dalam mengawasi murid-muridnya sehingga seorang siswa senior melakukan kekerasan terhadap yuniornya, Renggo Kadapi, 11 tahun, kelas V.
"Sekolah seperti itu tidak layak beroperasi," kata Tika kepada Tempo, Senin, 5 Mei 2014. Seyogianya, kata dia, sekolah memiliki catatan spesifik monitoring siswa. Dengan catatan, perilaku anak seperti penganiaya Renggo sudah terpantau sejak lama. (baca: Renggo Meninggal, Kepala Sekolah Terancam Dipecat)
Misalnya dari catatan akademik yang bermasalah sehingga orang tua kerap dipanggil. "Kecuali gurunya enggak peduli. Jika guru peduli, anak korban bullying bisa mengadu ke guru. Lalu guru mensosialisasikan untuk menghentikannya. Siswa yang mengadu jadi pede," ucap Tika.
Dengan munculnya kasus Renggo, Tika curiga guru-guru di sekolah tersebut hanya mementingkan kegiatan akademik di kelas. "Setelah selesai, masuk ruang guru." Dengan begitu, ada pembiaran terhadap perilaku anak yang badung atau sering berulah.
"Anak diajari jadi berandal sejak kecil. Guru yang tidak menerapkan pedagogi, itu bukan guru-guru, bukan yang layak mengajar," ujarnya.
Apalagi, dalam diri anak usia sekolah ada yang disebut temper tantrum, yaitu perilaku mengamuk yang dipicu oleh ketidakstabilan emosi. "Anak kecil tidak sadar apa yang mereka pakai, masih belajar berdebat dan pola pikirnya terbatas."
Renggo Kadapi meninggal pada Ahad, 4 Mei 2014 pukul 01.00 WIB. Sebelumnya, pada 28 April, Renggo dipukul siswa kelas VI. Penyebabnya sepele, yakni Renggo tak sengaja menyenggol minuman milik seniornya itu. (baca: Ini Pengakuan Senior yang Membuat Renggo Meninggal)
ATMI PERTIWI
Berita terkait
Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik
23 jam lalu
Badan Intelijen Negara atau BIN tak perlu melakukan keterbukaan informasi publik. Alasannya, BIN merupakan lembaga intelijen.
Baca SelengkapnyaTerkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik
1 hari lalu
Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.
Baca SelengkapnyaWakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang
1 hari lalu
Usai pensiun sebagai Wakapolda Aceh, Armia Fahmi akan aktif sebagai kader Partai Aceh. Bahkan, ia akan maju sebagai calon Bupati Aceh Tamiang.
Baca SelengkapnyaDPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya
1 hari lalu
Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.
Baca SelengkapnyaBegini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman
1 hari lalu
Sindikat penjual benur atau benih lobster ilegal memiliki cara khusus dalam penyelundupan benur ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaJadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri
1 hari lalu
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Satrio Mukhti, 18 tahun calon siswa Bintara korban begal menjadi anggota Polri.
Baca SelengkapnyaJelang KTT World Water Forum ke-10 di Bali, Garuda Wisnu Kencana Tutup hingga Polri Lakukan Ini
1 hari lalu
KTT World Water Forum di Bali digelar mulai Sabtu besok. Sebanyak 8 kepala negara dan 105 menteri dijadwalkan hadir.
Baca SelengkapnyaBNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia
1 hari lalu
Buron kartel narkoba Meksiko itu akan dibawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatan dan mengungkap jaringannya di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPengamanan World Water Forum di Bali, Polri Aktifkan Commad Center 91
1 hari lalu
Ada lima klaster yang menjadi objek pengamanan selama KTT World Water Forum, yaitu Nusa Dua Utara, Nusa Dua Selatan, Jimbaran, Kuta, dan Sanur.
Baca SelengkapnyaSentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu
2 hari lalu
Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.
Baca Selengkapnya