TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Perlindungan Anak mendesak kepada Kepolisian Resor Kota Bekasi menangkap HS, 40 tahun, ayah yang tega menyetubuhi anak tirinya, LF, 17 tahun, sejak 2012. Keluarga korban telah melapokan tindakan bejat HS kepada Polresta Bekasi pada 3 April 2014.
"Kenapa pelakunya belum juga ditahan? Laporan sudah sebulan lalu. Kami minta Polresta Bekasi harus menangkap pelaku sore ini juga," kata Ketua Komnas Anak Arist Merdeka Sirait di kantornya, Jumat, 9 Mei 2014.
Menurut Arist, dalam laporan yang dibuat keluarga korban, penyidik Polresta Bekasi telah mencantumkan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. "Itu artinya tersangka sudah bisa ditangkap. Kenapa masih berkeliaran?" ujar Arist.
HS menyetubuhi anak tirinya yang menginjak remaja itu di rumah kontrakannya, Perumnas III, Bekasi Timur. Perbuatan bejat HS terungkap setelah ibunda LF, RM, meninggal pada April 2014. "Lima kali aku dicabuli sejak 2012," kata LF. "Setiap mama enggak ada di rumah, dia selalu melakukan itu." (Baca: Ayah Setubuhi Anak Tirinya di Bekasi Sejak 2014)
AFRILIA SURYANIS
Berita terkait
Korban Begal hingga Jari Putus Direkrut Kapolri Jadi Casis Bintara Polri, Satrio: Saya Ingin Memberantas Kejahatan
8 menit lalu
Casis bintara Polri Satrio Mukhti berharap, tidak ada korban begal lain seperti dirinya.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar Sebar Data 3 DPO Diduga Pembunuh Vina, Ini Aturan Penetapan Daftar Pencarian Orang
35 menit lalu
Polda Jabar telah sebarkan data DPO 3 orang diduga pelaku pembunuh Vina. Ketahui aturan penetapan daftar pencarian orang.
Baca SelengkapnyaAmankan World Water Forum Di Bali, Ditpolairud Polda Bali Kerahkan 2 Kapal dan 3 Helikopter
3 jam lalu
Ditpolairud Polda Bali kini melakukan pengamanan KTT World Water Forum ke-10 di Bali, kerahkan 2 kapal dan 3 helikopter.
Baca SelengkapnyaNimas Sabella 10 Tahun Diteror Teman SMP yang Terobsesi, Komnas Perempuan: Termasuk KGBO
15 jam lalu
Nimas Sabella, wanita asal Surabaya, selama 10 tahun diteror pria yang terobsesi dengannya. Kisahnya viral di media sosial
Baca SelengkapnyaWacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat
16 jam lalu
Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.
Baca SelengkapnyaKisah Nimas 10 Tahun Diganggu dan Dikirimi Foto Cabul Pria yang Terobsesi Dengannya
20 jam lalu
Kisah Nimas Sabella sepuluh tahun diganggu pria viral di media sosial. Polda Jawa Timur pun bergerak
Baca SelengkapnyaKetua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik
1 hari lalu
Badan Intelijen Negara atau BIN tak perlu melakukan keterbukaan informasi publik. Alasannya, BIN merupakan lembaga intelijen.
Baca SelengkapnyaTerkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik
1 hari lalu
Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.
Baca SelengkapnyaWakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang
1 hari lalu
Usai pensiun sebagai Wakapolda Aceh, Armia Fahmi akan aktif sebagai kader Partai Aceh. Bahkan, ia akan maju sebagai calon Bupati Aceh Tamiang.
Baca SelengkapnyaDPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya
1 hari lalu
Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.
Baca Selengkapnya