TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana membenarkan kabar bahwa tengah ada pembahasan rencana peleburan atau merger dua dinas. "Iya, Dinas Tata Ruang serta Dinas P2B (Pengawasan dan Penertiban Bangunan)," ujar Sani--sapaan akrab Triwisakasana--kepada Tempo, Rabu, 11 Juni 2014.
Sani mengatakan DPRD sudah membahas rencana penggabungan itu selama kurang-lebih dua bulan. Sejauh ini, kata dia, pembahasannya belum matang karena masih banyak yang harus dikaji. (Baca: Kepala Dinas Dukung Merjer P2B dan Tata Ruang)
Menurut Sani, beberapa hal yang masih harus dikaji itu meliputi konsep, tugas pokok dan fungsi, persiapan sumber daya manusia, serta peraturan daerah begitu kedua dinas digabung.
"Untuk konsep, misalnya, integrasi program kerja yang serupa belum dibahas penuh. Sejauh ini baru mempertimbangkan beban kerja," ujarnya.
Sani mengakui penggabungan dua dinas itu merupakan ide yang menarik. Alasannya, kedua dinas itu memiliki konsep serupa sehingga kinerjanya akan lebih efisien dan efektif jika disatukan. Malah, kata dia, tak cuma Dinas P2B dan Tata Ruang yang bisa digabung.
"Sejumlah unsur Dinas Perhubungan, Pertamanan, dan PU (Pekerjaan Umum) pun bisa digabung. Ketiganya kan berhubungan soal pembangunan jalan, jalur transportasi, dan trotoar," ujarnya.
Selain merger antardinas, Sani menambahkan, ada juga wacana pemecahan sejumlah dinas. Misalnya Dinas Pekerjaan Umum, yang menangani masalah jalan, tata air, dan jembatan.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian DKI Jakarta I Made Karmayoga menyatakan Dinas Tata Ruang dan Dinas P2B akan dimerger demi efisiensi. "Pekerjaannya hampir sama," kata Made. (Baca: Tahun Ini, Dua Dinas di Pemprov DKI Bakal Dilebur)
ISTMAN M.P.
Berita terkait
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023
17 hari lalu
Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaUji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?
53 hari lalu
Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?
Baca SelengkapnyaBegini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari
16 Februari 2024
Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.
Baca SelengkapnyaBapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue
21 Februari 2023
Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.
Baca SelengkapnyaPSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun
3 Agustus 2022
PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaKNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia
25 Juni 2022
Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.
Baca SelengkapnyaDKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar
19 Juni 2022
DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.
Baca SelengkapnyaCatat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta
17 April 2022
Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.
Baca SelengkapnyaCari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya
17 April 2022
Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.
Baca SelengkapnyaStasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya
8 Januari 2022
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.
Baca Selengkapnya