Sterilisasi Jalur Busway Setelah Lebaran

Reporter

Sabtu, 5 Juli 2014 04:54 WIB

Bagian depan Bus TransJakarta koridor VI, hancur akibat menabrak mobil Avanza ber nopol 1827 SOM dijalan Rasuna Said, Jakarta, 3 Juli 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO , Jakarta:Direktur Utama PT Transportasi Jakarta Steve Kosasih mengatakan pihaknya membuat nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Polda Metro Jaya untuk sterilisasi jalur busway. Sterilisasi akan mulai dilakukan usai lebaran.



"Kami sudah bikin MoU. Tapi efektifnya baru setelah lebaran. Soalnya sampai lebaran, polisi kekurangan personel, karena banyak operasi pengamanan," kata dia Jumat 4 Juli 2014. salah satu poin yang dimasukkan ke nota kesepahaman adalah terkait pemberlakukan tilang biru bagi pelanggar jalur busway.

Dengan penerapan tilang biru, para pelanggar dapat langsung dikenakan tilang di tempat tanpa melalui pengadilan. Sistem ini dipandang dapat memberikan efek jera bagi warga. Namun, penerapan sistem ini direncanakan dilakukan secara bertahap. "Ya, kami lakukan di jalur yang banyak pelanggaran, seperti Koridor III dan Koridor IX, contohnya," kata dia.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, selain pemberlakuan tilang biru, pihaknya pun ingin membuat jalur busway yang lebih baik yang tak bisa dimasuki kendaraan lain. "Satu-satunya cara, jalan busway yang sering dimasukin orang, semennya langsung ditanami separator," kata dia. Sehingga separator tersebut tak bisa digeser. (Baca juga: Belum Optimal, Sterilisasi Busway Dievaluasi.)

Soal sterilisasi busway ini menjadi penting karena beberapa kali terjadi kecelakaan. Kemarin, bus Transjakarta Koridor V rute Harmoni-PGC menabrak median jalan karena menghindari bus Kopaja 502. Hari ini, giliran bus Transjakarta Koridor III rute Kalideres-Harmoni yang menabrak pohon karena menghindari sepeda motor.

Terkait hal itu, Ahok pun meminta agar pihak pengadilan bisa bersikap adil dalam memberlakukan tilang. Karena seringkali, sopir disalahkan karena ada kecelakaan di jalur busway padahal hal itu diakibatkan ada kendaraan lain yang masuk.



"Makanya hakim musti fair, kalau masuk (jalur busway) salah kamu dong, masa kamu kenakan ke sopirnya, itu yang masalah," kata dia. Karenanya, dia ingin meminta pihak pengadilan dapat bekerja sama terkait hal-hal tersebut, termasuk soal tilang biru.




NINIS CHAIRUNNISA





Advertising
Advertising

Berita Terpopuler

Ahok Ditolak Masuk ke Masjid di Jakarta
Menteri Hidayat Usul Pajak Tas Hermes Dihapus

Jokowi-JK Banjir Dukungan Lewat Lagu

Diskriminasi, Muslim di Xinjiang Dilarang Berpuasa

Cerita Tiga Komedian Dukung Jokowi-JK Lewat Lagu




Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

21 jam lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

4 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

6 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

15 hari lalu

Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

PO bus Rosalia Indah alami kecelakaan di Tol Semarang-Batang, 7 orang meninggal.

Baca Selengkapnya

Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang

17 hari lalu

Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang

Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan supir bus Rosalia Indah sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

18 hari lalu

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Baca Selengkapnya

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

18 hari lalu

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Jasa Raharja akan menjamin seluruh penumpang korban kecelakaan bus Rosalia Indah, di KM 370 A, Tol Batang - Semarang, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka

19 hari lalu

Kecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka

Kakorlantas mengatakan, polisi telah menurunkan tim Traffic Accident Analysis Polda Jawa Tengah untuk olah TKP kecelakaan bus itu.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas

19 hari lalu

Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas

Kabid Humas Polda Jateng mengatakan, sopir bus Jalur Widodo (44) berpotensi menjadi tersangka kecelakaan bus Rosalia Indah karena kelalaiannya.

Baca Selengkapnya