Jakarta Tidak Memiliki Peta Jaringan Utilitas

Sabtu, 19 Juli 2014 06:04 WIB

Petugas lakukan olah TKP pasca ledakan jalur pipa gas di Sudirman, Jakarta, 17 Juli 2014. Polisi masih menginvestigasi untuk mencari penyebab kebakaran di gorong-gorong yang terjadi pada Rabu malam. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO , Jakarta:Kepala Seksi Utilitas Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta, Saleh Dharmawan mengakui Jakarta tidak memiliki peta jaringan utilitas secara keseluruhan. Peta yang ada hanya sepotong-potong sesuai dengan permintaan perusahaan. "Kalau perusahaan akan buat jaringan utilitas saja, itupun pendek hanya 20-30 meter," kata dia di kantornya, Jumat, 18 Juli 2014. (Baca: Ahok Pusing Rapikan Jaringan Pipa Bawah Tanah )

Peta yang sepotong-potong itu juga tidak terdokumentasi dengan baik. "Kami tidak menyatukan semuanya dalam satu file, ada tapi petanya setumpuk dan itu hardcopy," ujar Saleh. (baca:Kebakaran Pipa, Polisi Pastikan PGN Korban)

Karena itu, menurut Saleh, permasalahan jaringan utilitas di DKI harus segera diselesaikan. Caranya dengan membuat ducting. "Harus ada political will dari DKI . Bikin ducting karena utilitasnya sudah penuh. Ini sudah mendesak," ujarnya.

Ia menjelaskan, ducting dibuat di sepanjang Jalan Sudirman dan jalan protokol lainnya. Bentuknya seperti gorong-gorong dengan kedalaman sekitar 5 meter. Utilitas di dalam ducting disusun seperti dalam rak. Mulai satu meter dari bawah, diisi pipa air limbah, kemudian satu meter berikutnya pipa gas. Lalu, satu meter lagi pipa air bersih, baru kemudian ke pipa kabel listrik, dan satu meter terakhir itu untuk kabel optik. (Baca;PGN : Ledakan Gas Akibat Proyek Fiber Optic)

Jika ducting sudah dibuat, Saleh mengatakan setiap perusahaan wajib menempatkan jaringan utilitasnya di ducting. Pemerintah pun bisa menuai keuntungan dari pembuatan ducting. Perusahaan wajib membayar biaya sewa. "Kalau sekarang, masang utilitas per meternya Rp 10 ribu. Itu juga seumur hidup." (Baca: Pipa PGN Diduga Tersenggol Proyek MRT )

Saleh mencontohkan beberapa kawasan sudah membangun ducting. Di antaranya, Pantai Indah Kapuk dan Sudirman Central Bussines Distict. "Di sana tidak ditemukan kabel listrik yang terpasang di atas tapi semuanya lewat ducting."

ERWAN HERMAWAN



Terpopuler:
Penumpang MH17 Punya Firasat Bakal Celaka
KPK Gelar Ekspose Soal Muhtar Ependy
MH17 Lewat Dekat Zona Perang Demi Irit BBM?
Komnas HAM Pastikan Pemanggilan Paksa Kivlan Zen
Pesawat Malaysia Airlines Jatuh di Ukraina

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

37 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

6 Maret 2024

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

16 Agustus 2023

Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

Saksi Teknisi ATM mengaku tidak tahu terkait transferan dana dari Lukas Enembe yang masuk ke rekeningnya

Baca Selengkapnya

Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

22 Juni 2023

Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk coba menutupi utang-utang proyek infrastruktur dengan merekayasa laporan keuangan.

Baca Selengkapnya

Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

12 Juni 2023

Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pada Senin, 12 Juni 2023.

Baca Selengkapnya

Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

6 Juni 2023

Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

Rijatono Lakka, Direktur PT Tabi Bangun Papua yang juga terdakwa penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, dituntut pidana 5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

9 Mei 2023

Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stepanus Roy Rening memakai baju toga saat mendatangi KPK

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

5 Mei 2023

Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

Kuasa hukum Stepanus Roy Rening, Emmanuel Herdiyanto, mengatakan pengacara Lukas Enembe tersebut berhalangan hadir memenuhi panggilan KPK karena sakit

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

2 April 2023

Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

Lukas Enembe mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanannya oleh KPK ke PN Jaksel

Baca Selengkapnya