TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akan menutup balai-balai uji kelayakan kendaraan bermotor yang kedapatan bertindak curang dalam proses pengujiannya. Ia berujar, penutupan itu bertujuan menghilangkan budaya pungutan liar sekaligus meningkatkan keselamatan berkendaraan. "Balai yang curang harus ditindak tegas," kata Jokowi di Balai Kota, Kamis, 24 Juli 2014. (Baca: Ahok Dapat Laporan KPK soal KIR Palsu)
Menurut Jokowi, balai pengujian kendaraan bermotor biasanya mengeluarkan surat keterangan lulus uji KIR tanpa melalui proses pengujian. Pengemudi hanya perlu membayar uang untuk memperoleh surat tersebut. "Fungsi balai itu untuk menguji, kan? Jika tak dilaksanakan, untuk apa tetap dibuka," tutur Jokowi.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menemukan ketidakberesan di Balai Pengujian Kendaraan Bermotor Kedaung Angke, Jakarta Barat. Beberapa alat uji tak berfungsi dan petugas Balai kedapatan mengutip uang dari pemilik kendaraan.
Jokowi mengatakan inspeksi itu menjadi awal penyelidikan bagi balai lainnya. Sebab, ia menduga masih ada balai lain yang berlaku serupa. "Memang tak boleh meluluskan kendaraan yang seharusnya gagal ujian."
LINDA HAIRANI
Terpopuler:
Pakar TI: Tidak Ada Hacker yang Gelembungkan Suara
Calon Menteri Kabinet Jokowi-JK Mulai Beredar
Ahok Ngamuk Saat Sidak Uji Kir Bersama KPK
Hacker Cina Manipulasi Suara Golput di Pilpres?
Cerita Jokowi Laris di Media Internasional
Berita terkait
Hadiri World Water Forum Ke-10, Elon Musk Disambut Luhut Pandjaitan
1 jam lalu
Presiden Joko Widodo bersama Elon Musk akan meluncurkan Starlink di salah satu Puskesmas di Denpasar, Bali.
Baca SelengkapnyaSistem Kelas BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional
1 jam lalu
BPJS Kesehatan barus saja mengumumkan bahwa mereka akan memberlakukan sistem kelas tunggal, bagaimana kilas balik jaminan kesehatan nasional?
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan Menjadi KRIS, Bagaimana Ketentuan Bisa Naik Kelas Rawat Inap?
2 jam lalu
BPJS Kesehatan akan memberlakukan kelas tunggal dan sistem baru dalam bentuk KRIS, bagaimana sistem dan ketentuan naik kelas rawat inap?
Baca SelengkapnyaTerpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM
6 jam lalu
Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.
Baca SelengkapnyaLuhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun
15 jam lalu
Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.
Baca SelengkapnyaKhawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak
16 jam lalu
Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.
Baca SelengkapnyaDapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut
16 jam lalu
Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.
Baca SelengkapnyaRespons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden
17 jam lalu
Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.
Baca SelengkapnyaRumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran
18 jam lalu
Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.
Baca SelengkapnyaKritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno
19 jam lalu
Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas
Baca Selengkapnya