Polisi Sudah Temukan Pengendara Freed Maut  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 13 Agustus 2014 14:49 WIB

Warga melihat sebuah mobil yang mengalami kecelakaan dan terbakar di jembatan Taman Menteng, Bintaro Sektor 7, Pondok Aren, Tangerang, 12 Agustus 2014. twitter.com/TMCPoldaMetro

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Kota Tangerang Inspektur Satu Nurochman mengatakan polisi sudah menemukan pengendara Honda Freed yang diduga menjadi pemicu kecelakaan beruntun di kawasan Bintaro, kemarin." Sudah ditemukan, kondisi yang bersangkutan saat ini sedang sakit," ujarnya kepada Tempo, Rabu, 13 Agustus 2014.

Menurut Nurrohman, identitas dan keberadaan pengendara Honda Freed warna putih dengan nomor polisi B-1327-WKJ itu diketahui setelah seorang laki laki yang mengaku sebagai anak pengendara mobil tersebut mendatangi Kanit Lantas Polsek Pondok Aren. "Anaknya bilang ayahnya sedang sakit dan dirawat di rumah sakit," ujar Nurrochman.

Hanya, Nurrochman belum mau mengungkap identitas pengendara tersebut. "Nanti diungkap setelah kami selesai meminta keterangan," katanya. Polisi, kata dia, masih menunggu membaiknya kondisi lelaki berusia 50 tahun itu.

Menurut Nurrochman, pengendara tersebut masih mempunyai hubungan dengan pemilik kendaraan, Endang Ratna Juwita, warga Jalan Gresik, Ciputat Timur. "Hubungannya seperti apa akan diketahui setelah pemeriksaan dilakukan," ujarnya.

JONIANSYAH

Berita Terpopuler:
Lima Nomor Punggung Kosong di MU, Siapa Punya?
'Presiden ISIS' Ditangkap di Cilacap
Bocoran Spesifikasi Nexus 8 Muncul di Internet
Mau Ganti Dirut PLN, Dahlan Iskan Ditentang Wapres









Berita terkait

Christopher 'Outlander Maut' Dihukum Percobaan, Apa Kata KY?  

28 Agustus 2015

Christopher 'Outlander Maut' Dihukum Percobaan, Apa Kata KY?  

Komisi Yudisial akan mempelajari putusan percobaan untuk Christopher, pengemudi Outlander yang terlibat tabrakan maut di Pondok Indah.

Baca Selengkapnya

Christoper Dikenakan Pidana Bersyarat, Apa Artinya?

28 Agustus 2015

Christoper Dikenakan Pidana Bersyarat, Apa Artinya?

Pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia, Made Wierda, mengatakan hukuman pidana bersyarat kepada Christoper tidak tepat. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

Kasus Tabrakan Pondok Indah, Jaksa Bakal Banding?

27 Agustus 2015

Kasus Tabrakan Pondok Indah, Jaksa Bakal Banding?

Christoper terbukti bersalah dalam kasus tabrakan maut di Pondok Indah. Namun ia tak menjalani hukuman, kecuali...

Baca Selengkapnya

Tabrakan Maut Pondok Indah, Christopher Divonis 1,5 Tahun

27 Agustus 2015

Tabrakan Maut Pondok Indah, Christopher Divonis 1,5 Tahun

Hakim menjatuhkan pidana bersyarat dan denda Rp 10 juta.

Baca Selengkapnya

Ekspresi Christopher Saat Dituntut 2,5 Tahun Penjara

5 Agustus 2015

Ekspresi Christopher Saat Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Sidang tuntutan kasus tabrakan Outlander maut sempat tertunda karena Christopher stres.

Baca Selengkapnya

Christopher, Pengemudi Outlander Maut Dituntut 2,5 Tahun Penjara

5 Agustus 2015

Christopher, Pengemudi Outlander Maut Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Christopher dianggap kooperatif selama persidangan.

Baca Selengkapnya

Christopher Menderita Maag, Sidang Ditunda Pekan Depan  

30 Juli 2015

Christopher Menderita Maag, Sidang Ditunda Pekan Depan  

Insiden kecelakaan yang melibatkan Christopher ini dikenal sebagai peristiwa tabrakan maut Pondok Indah.

Baca Selengkapnya

Pembacaan Tuntutan Christopher Diundur

28 Juli 2015

Pembacaan Tuntutan Christopher Diundur

Persidangan Christopher dengan agenda pembacaan tuntutan diubah harinya menjadi Kamis, 30 Juli 2015.

Baca Selengkapnya

Ini Kesaksian Ali tentang Kecelakaan Maut Pondok Indah

4 Juni 2015

Ini Kesaksian Ali tentang Kecelakaan Maut Pondok Indah

Ali adalah rekan Christoper yang sempat ikut dalam mobil Mitsubishi Outlander putih. Saat bersama Christoper, Ali mengaku tak ada yang aneh.

Baca Selengkapnya

Keberatan Ditolak, Sidang Tabrakan di Pondok Indah Jalan Terus

25 Mei 2015

Keberatan Ditolak, Sidang Tabrakan di Pondok Indah Jalan Terus

Saksi dari jaksa masih misteri.

Baca Selengkapnya