Lasro Marbun Kritik Kurikulum 2013  

Reporter

Jumat, 15 Agustus 2014 04:57 WIB

Lasro Marbun, Kepala Dinas Pendidikan DKI. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta: Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun mengkritik pelaksanaan Kurikulum 2013 yang dirasa terburu-buru. Lasro memberi catatan salah satunya soal pembelian buku pendukung tiap semester.

"Keterlambatan buku ajar untuk siswa karena pencairan dana Bantuan Operasional Siswa yang berbelit," kata Lasro di Balai Kota pada Kamis, 14 Agustus 2014.

Menurut dia, anggaran buku ajar semester pertama berasal dari anggaran pusat. Sistem penyalurannya lewat anggaran rekening dinas. Barulah dari dinas ditransfer ke masing-masing sekolah. Cara ini, menurut dia, terlalu memakan waktu. "Saya padahal sudah bilang langsung saja ke sekolah karena mereka juga punya rekening," ujarnya. Dengan "nitip" ke rekening dinas, Lasro takut jika anggaran BOS tersebut disalahgunakan. "Rawan penyimpangan." (Baca: Kurikulum 2013: Murid Bingung Belajar Apa?)

Apalagi, di semester berikutnya anggaran berasal dari daerah. Menurut dia, hal tersebut tidak efektif. Lebih rapi jika sejak awal, untuk dua semester, ditanggung oleh pusat atau daerah sekalian. Untuk anggaran belanja buku semester satu ini, Lasro mengatakan baru saja ditransfer ke sekolah beberapa hari lalu. Tinggal saat ini sekolah belanja buku agar tidak terlalu tertinggal. (Baca: Teriaki Jokowi, Pelajar Minta Sabtu Tetap Libur)

Kemudian, Lasro melihat guru-gurunya pun belum disiapkan. "Saat pelatihan modulnya juga belum siap akhirnya sekarang kaget," ujarnya. (Baca: Ahok Tak Sepakat Penerapan Kurikulum 2013)

SYAILENDRA

Berita Lainnya:
Pesan Ahok ke Jokowi: Copot Aparat Nakal
Bercinta, Hal yang Paling Disukai Julia Perez
Hadiri HUT Pramuka, Jokowi 'Diserbu' Pelajar
Cara Julia Perez Bangkit dari Depresi
Ahok Ingin Ping-ping Jokowi di Depan Istana

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

25 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Jawab Permendikbud yang Baru, Kepala Pusdiklat Kwarnas: Pembinaan Pramuka Tetap Kuat

33 hari lalu

Jawab Permendikbud yang Baru, Kepala Pusdiklat Kwarnas: Pembinaan Pramuka Tetap Kuat

Penilaian ini berbeda dari pernyataan sikap Sekretaris Jenderal Kwarnas Gerakan Pramuka periode 2018-2023, Mayjen TNI (Purn) Bachtiar Utomo.

Baca Selengkapnya

Ketua Kwarda Ini Setuju Pramuka Tidak Wajib di Sekolah, Kenapa?

35 hari lalu

Ketua Kwarda Ini Setuju Pramuka Tidak Wajib di Sekolah, Kenapa?

Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan pun dianggapnya rancu dengan Pendidikan Karakter Profil Pelajar Pancasila.

Baca Selengkapnya

Peraturan Baru Menteri Nadiem Soal Pramuka, Kemendikbudristek Tegaskan Ini

35 hari lalu

Peraturan Baru Menteri Nadiem Soal Pramuka, Kemendikbudristek Tegaskan Ini

Penjelasan menyusul hangatnya perbincangan mengenai Pramuka beberapa hari belakangan menyusul terbitnya Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

6 Maret 2024

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Apa Arti P5 dalam Kurikulum Merdeka? Ini Tujuan, Prinsip, dan Manfaatnya

22 Agustus 2023

Apa Arti P5 dalam Kurikulum Merdeka? Ini Tujuan, Prinsip, dan Manfaatnya

Apa itu P5 dalam Kurikulum Merdeka?

Baca Selengkapnya

Membedah Struktur Kurikulum Merdeka Tingkat SMA Sederajat

6 Agustus 2023

Membedah Struktur Kurikulum Merdeka Tingkat SMA Sederajat

Kurikulum Merdeka dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknoligi pada tahun 2022 sebagai pengganti kurikulum 2013.

Baca Selengkapnya

Menengok Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah dan Kendalanya

20 Juli 2023

Menengok Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah dan Kendalanya

Implementasi Kurikulum Merdeka di madrasah memiliki sejumlah kendala di lapangan. Di antaranya adalah tidak semua guru mau move on.

Baca Selengkapnya

Rincian Kurikulum Merdeka dan Tujuan Penerapannya

13 Juli 2023

Rincian Kurikulum Merdeka dan Tujuan Penerapannya

Kurikulum Merdeka merupakan konsep pembelajaran bertujuan mendalami dan mengembangkan minat serta bakat masing-masing siswa.

Baca Selengkapnya