TEMPO.CO, Jakarta - Menjelang keluarnya putusan sidang gugatan hasil pemilu presiden yang diajukan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa pada Kamis, 21 Agustus 2014, ruangan hakim Mahkamah Konstitusi disterilkan. "Pengamanan dilakukan oleh kepolisian, ajudan, serta satuan pengamanan dalam MK," kata Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Janedjri M. Gaffar saat ditemui Tempo di ruang kerjanya, Rabu, 20 Agustus 2014.
Meski demikian, kepolisian hanya berjaga di pintu masuk gedung MK. Menurut Janedjri, polisi tak perlu bersiaga di depan pintu ruang hakim. "Agar pemusyawaratan hakim berjalan khidmat," ujarnya. (Baca: Jelang Putusan MK, Korem dan Polres Siaga Satu)
Dari pantauan Tempo, ada ribuan polisi yang menjaga MK. Jumlah itu dibagi dalam empat ring. Ring pertama berada di area dalam gedung MK, sedangkan ring keempat adalah bundaran Kereta Kencana atau depan gedung Indosat.
Polisi yang berjaga di ring satu tampak tak begitu serius mengawal keamanan MK. Sebagian dari mereka duduk di anak tangga, mengobrol sambil tertawa. Di lantai dua, lima polisi bahkan tidur di lantai.
Namun Janedjri menampik anggapan bahwa kepolisian tak serius. Menurut dia, petugas kepolisian selalu siaga menjaga keamanan MK. "Itu, kan, langkah antisipatif. Enggak mungkin kami membiarkan lagi kejadian Novela yang rusuh di tengah sidang," katanya. (Baca: Begini Perayaan ala Tim Prabowo Jika Menang di MK)
Adapun para pewarta tetap tak diperbolehkan melaporkan sejauh mana pengamanan di ruang hakim. "Pada hari-hari biasa saja keamanan hakim diatur dalam undang-undang. Apalagi hari penting menyambut putusan perkara pemilu," kata Janedjri.
Meski demikian, Janedjri menunjukkan pantauan kamera pengintai di sepanjang koridor menuju ruang hakim, yakni di lantai 12-15. Pantauan kamera itu menunjukkan koridor yang sepi. Hanya petugas kebersihan yang sesekali lalu-lalang di sepanjang koridor itu.
Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat Komisaris Besar Hendro Pandowo mengatakan ruang hakim akan diamankan secara khusus oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya. "Kami menjaga keamanan di dalam dan di luar gedung MK," katanya saat ditemui setelah memantau pengamanan gedung MK.
PERSIANA GALIH
Baca juga:
Muhaimin Dukung Jokowi Tolak Menteri Jabat Partai
Ditahan, Hakim Serefina Tetap Full Make-Up
Kasus Korupsi Haji, KPK Periksa Politikus PPP
Berita terkait
13 Gugatan Sengketa Suara dengan Partai Garuda Tidak Diterima MK, PPP Gagal Penuhi Parliamentary Threshold
5 jam lalu
PPP mengajukan gugatan sengketa suara yang salah perhitungan dengan Partai Garuda di banyak dapil. Tak bisa penuhi parliamentary threshold di DPR.
Baca SelengkapnyaGugatan PPP Soal 5.611 Suara di Sumbar Berpindah ke Partai Garuda Tidak Diterima MK
6 jam lalu
PPP mengajukan gugatan soal 5.611 suara mereka di Sumatera Barat berpindah ke Partai Garuda. KPU menilai gugatan itu tidak jelas dan kabur.
Baca SelengkapnyaPPP Gugat Sengketa Pileg DPR di Lampung, MK Putuskan Tidak Diterima
9 jam lalu
Majelis hakim konstitusi menilai ada ketidakjelasan dalam permohonan PPP.
Baca SelengkapnyaMK Putuskan Gugatan Sengketa Pileg PPP di Banten Tidak Diterima
11 jam lalu
MK memutuskan permohonan Partai Persatuan Pembangunan alias PPP dalam sengketa pileg DPR RI di Banten dan DPRD Kota Tangerang tidak diterima.
Baca SelengkapnyaGugatan PPP di Dapil Aceh II Tak Diterima, MK Sebut Permohonan Kabur
12 jam lalu
MK memutuskan permohonan PPP dalam sengketa pileg DPR RI di dapil Aceh II tidak dapat diterima karena kabur alias tidak jelas.
Baca SelengkapnyaKata PPP Soal Sejumlah Gugatan Sengketa Pileg yang Tak Diterima MK
13 jam lalu
PPP merespons soal MK yang tidak menerima sejumlah permohonan sengketa pileg mereka.
Baca SelengkapnyaMK Putuskan Gugatan PPP soal Perpindahan Suara ke Garuda di Kaltim Tidak Diterima
13 jam lalu
MK memutuskan permohonan PPP dalam sengketa pileg DPR RI di dapil Kalimantan Timur tidak dapat diterima. Apa alasannya?
Baca SelengkapnyaMK Nyatakan Permohonan PPP di Dapil Papua Tengah Tak Dapat Diterima
16 jam lalu
MK menyatakan permohonan PPP dalam sengketa pileg DPR RI di dapil Papua Tengah tidak dapat diterima. Apa alasannya?
Baca SelengkapnyaMK Sebut Gugatan PKB di Sengketa Pileg DPR Dapil Aceh I Cacat Formil
17 jam lalu
Hakim konstitusi, Enny Nurbaningsih, menjelaskan MK mempertimbangkan eksepsi KPU karena PKB dalam permohonannya tidak melampirkan bukti.
Baca SelengkapnyaMK Bacakan Putusan Dismissal, Gugatan Sengketa Pileg Mulai Berguguran Hari Ini
18 jam lalu
Bacaan putusan dismissal hingga siang ini, MK sudah menolak mengabulkan permohonan sengketa Pileg dari PDIP dan PPP.
Baca Selengkapnya