Sebuah mobil mewah asal Italia, Lamborghini New Gallardo LP 570-4 yang diketahui milik pengacara kondang, Hotman Paris terlihta hancur saat diamankan di Samsat Jakarta utara, 5 Oktober 2014. TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO.CO,Jakarta - Penyelidikan kasus kecelakaan di Jalan Tol Wiyoto Wiyono yang melibatkan Lamborghini milik pengacara kondang Hotman Paris Hutapea masih berlanjut. Hari ini polisi melangsungkan gelar perkara kasus tersebut.
"(Gelar perkara) sedang berlangsung di Gedung Biru Ditlantas Polda Metro Jaya," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Sudarmanto dalam pesan pendek, Rabu pagi, 15 Oktober 2014. (Baca : Hotman Berencana Jenguk Korban Kecelakaan)
Langkah ini adalah tindak lanjut dari penyelidikan oleh tim Laboratorium Forensik Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia. Menurut jadwal, gelar perkara ini seharusnya dilakukan kemarin. (Baca : Lamborghini Hotman Tabrakan, Polisi Buru Sopir Bus)
Selain Satlantas Jakarta Utara, gelar perkara juga melibatkan Kepolisian Daerah Metro Jaya. "Ada Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya juga di sini," kata Sudarmanto.
Kecelakaan yang juga melibatkan mobil boks dan bus pariwisata itu terjadi pada Ahad pagi, 5 Oktober lalu. Insiden bermula saat mobil boks milik sebuah jasa pengiriman barang yang dikendarai Dede Sulaiman mendadak mengalami pecah ban di tengah jalan tol.
Mobil bernomor polisi B-9642-BCI itu pun oleng dan terguling di badan jalan. Walhasil, tabrakan antara mobil tersebut dengan Lamborghini milik Hotman dan bus pariwisata yang berada di jalur yang sama tak terhindarkan. Dalam kecelakaan itu, Dede mengembuskan napas terakhirnya.